ruangjournalist.com – Kasus hilangnya kendaraan Bumdes Lubuk Gadis Kecamatan Talo pada 29 Juli 2022 lalu, sampai saat ini masih ditangani 3 OPD yang melibatkan Dinas Perumahan Permukiman Dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan terkait hilangnya mobil Bumdes Lubuk Gadis Kecamatan Talo, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
“Mobil Bumdes yang hilang oleh perangkat desa, sudah kita serahkan ke Inspektorat, jadi kita tunggu LHP dari Inspektorat,” ujar Nopetri Elmanto.
Sementara itu, peristiwa hilangnya mobil Bumdes Desa Lubuk Gadis, sebelumnya telah dilaporkan ke pihak Dinas Perumahan Permukiman Dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma. Dari laporan Sekdes Desa Lubuk Gadis Jumia Astuti, kronologis hilangnya mobil bumdes tersebut terjadi pada Jumat 29 Juli 2022 lalu, ketika mobil tersebut diparkir di teras rumahnya di kawasan Jalan Raden Patah Pagar Dewa Kota Bengkulu, sepulang mengurus proses pencairan dana desa, dan pasca kejadian korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu.
Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto menegaskan, kasus hilangnya kendaraan dinas roda empat ini, kali kedua pernah terjadi dialami Pemkab Seluma, setelah beberapa tahun lalu mobil Camat Semidang Alas Maras hilang dicuri, namun pemegang kendaraan dinas tersebut tetap diwajibkan mengganti rugi, meski dengan cara mencicil.
“iya yang pasti Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan, dan yang kedua pihak pemegang kendaraan itu harus tetap bertanggung jawab karena itu kan aset pemerintah, dan kalau tidak bisa diketemukan aset tersebut, ya yang bersangkutan harus mengganti”, tegas Hadianto. (***)