BerandaPeristiwaAPDESI Seluma Kembali Berujuk Rasa, Geruduk DPR RI Berujung Anarkis. Ini Tuntutannya

APDESI Seluma Kembali Berujuk Rasa, Geruduk DPR RI Berujung Anarkis. Ini Tuntutannya

ruangjournalist.com– Sejumlah kades asal Kabupaten Seluma yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar unjuk rasa di depan DPR RI Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (31/1/2024).

 

Mereka menuntut dan menagih janji DPR RI, untuk segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebelum diadakannya Pemilu 2024.

 

Salah seorang kades asal Kabupaten Seluma yang ikut berdemo adalah Kades Penago Baru, Salikin bersama rombongan kades lainnya yang berasal dari Kabupaten Seluma bergabung dengan rombongan APDESI dari seluruh Indonesia, hingga berjumlah sekitar 50 ribuan massa.

 

Salikin mengatakan aksi mereka ini digelar bergabung rombongan kades-kades lainnya dari seluruh Indonesia, untuk menagih janji DPR RI pada aksi sebelumnya yang digelar pada akhir tahun lalu, tepatnya pada Selasa (5/12/2023), untuk segera merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Massa APDESI saat berunjuk rasa di depan pintu gerbang DPR RI.

Beberapa poin tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut, Salikin menyebut untuk disegerakannya revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya tentang penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, selain itu poin berikutnya tentang penambahan Dana Desa Rp 5 miliar untuk setiap des, dan pengelolaannya lebih dominan dikelola oleh desa.

 

“Iya kita menjalin solidaritas dengan kades seluruh Indonesia agar DPR RI menepati janjinya untuk segera merevisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa seperti yang telah dijanjikan DPR RI pada aksi sebelumnya pada Selasa 5/12/2023 lalu, salah satunya tentang penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, selain itu poin berikutnya tentang penambahan Dana Desa Rp 5 miliar untuk setiap des, dan pengelolaannya lebih dominan dikelola oleh desa,” tutur Salikin.

Salah seorang pendemo membawa palu Godam saat unjuk rasa berujung anarkis.

Lanjutnya, massa Apdesi yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, karena tak sabar ketika berorasi berlangsung dari luar Gedung DPR, mulai membakar spanduk dan melempar batu ke Gedung DPR RI.

 

“Iya, penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti. Kami bosan dengan janji-janji DPR,” seru para demonstran.

 

Polisi yang berjaga pun meminta massa Apdesi tetap melakukan demo secara tertib. Untuk mengantisipasi kericuhan lebih luas saat berjalannya demonstrasi ini, sebanyak 2.304 polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. (Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!