BerandaBERITA UTAMADiduga Sebar Video Bugil 5 Anak Dibawah Umur, Oknum Perangkat Desa di...

Diduga Sebar Video Bugil 5 Anak Dibawah Umur, Oknum Perangkat Desa di Seluma Dipolisikan Orang Tua

ruangjournalist.com– Tak terima merekam dan menyebarkan video bugil anak usia SD ke Tiktok, para orang tua melaporkan oknum perangkat Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan berinisial LS (37) ke unit PPA Satreskrim Polres Seluma pada Selasa siang (9/1/2024) sekitar pukul 10.00 wib.

Hal ini diungkapkan salah seorang orang tua korban, Mi (30) mengaku tak terima anaknya menjadi korban eksploitasi melalui penyebaran video bugil ke Tiktok.

Menurutnya, ulah oknum perangkat desa tersebut tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat, lantaran diduga memiliki kelainan terhadap anak-anak laki-laki.

Modus terlapor pada saat itu, memanggil anak-anak SD satu persatu. Kejadian tersebut terjadi berlainan hari, ketika anak-anak sedang bermain bola di lapangan samping rumah terlapor, dipanggil untuk melihat ‘tuyul’.

Kemudian serasa dihipnotis anak-anak yang menjadi targetnya lantas menuruti kemauannya untuk melucuti pakaiannya sendiri sembari merekamnya.

“Saya tidak terima anak saya divideokan dalam keadaan bugil, kemudian disebar videonya ke TikTok, saya berharap kasus ini bisa diproses dan yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya,” tegas Mi.

Sementara itu, kasus ini tengah dipelajari unit PPA Satreskrim Polres Seluma dengan memintai keterangan kelima orang tua dari anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. (Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!