BerandaBERITA UTAMAPemerintah Pusat Kucurkan Tambahan Dana Desa ke 37 Desa di Seluma, ini...

Pemerintah Pusat Kucurkan Tambahan Dana Desa ke 37 Desa di Seluma, ini Daftarnya

ruangjournalist.com – Sebanyak 37 desa di Kabupaten Seluma, tahun ini mendapat tambahan kucuran dana desa yang rata-rata per desanya mendapatkan penambahan sebesar Rp 139.642.139.642.

Ke 37 kades dan perangkat desa serta Camat dikumpulkan saat rakor tentang penambahan jumlah Dana Desa.

Ke 37 desa penerima tambahan dana desa tersebut, Rabu siang (27/9) dikumpulkan Pemkab Seluma untuk mengikuti rapat koordinasi di ruang aula BKD.

 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto yang mengatakan tambahan Dana Desa ini, dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.

 

“Iya tahun ini, ada 37 desa di Kabupaten Seluma menerima tambahan Dana Desa dari pemerintah pusat, masing-masingnya sebesar Rp 139 jutaan,” tutur Nopetri Elmanto.

 

Tambahan Dana Desa ini sesuai ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, yang telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

 

Lanjutnya, pemerintah desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa, seperti untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa, terutama pembangunan jalan pedesaan sesuai visi misi Bupati Seluma, serta untuk penanganan dampak El Nino seperti penyediaan air bersih.

Ke 37 kades dan perangkat desa serta Camat dikumpulkan saat rakor tentang penambahan jumlah Dana Desa.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

 

“Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 tersebut, akan ditransfer Kementerian Keuangan kepada rekening 37 desa, dan akan dicairkan paling cepat bulan September 2023,” pungkasnya.

Berikut nama 37 desa penerima tambahan Dana Desa:

1. Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja

2. Bukit Peninjauan 1 Kecamatan Sukaraja

3. Jenggalu Kecamatan Sukaraja

4. Riak Siabun Kecamatan Sukaraja

5. Sidosari Kecamatan Sukaraja

6. Sarimulyo Kecamatan Sukaraja

7. Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja

8. Napal Melintang Kecamatan Talo

9. Serambi Gunung Kecamatan Talo

10. Kampai Kecamatan Talo

11. Lubuk Ngantungan Kecamatan Talo

12. Bunut Tinggi Kecamatan Talo

13. Renah Gajah Mati I Kecamatan Semidang Alas

14. Renah Gajah Mati II Kecamatan Semidang Alas

15. Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas

16. Talang Durian Kecamatan Semidang Alas

17. Suban Kecamatan Semidang Alas

18. Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras

19. Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras

20. Pematang Riding Kecamatan Semidang Alas Maras

21. Air Latak Kecamatan Seluma Barat

22. Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat

23. Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat

24. Lunjuk Kecamatan Seluma Barat

25. Kunduran Kecamatan Seluma Timur

26. Kota Agung Kecamatan Seluma Timur

27. Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara

28. Pandan Kecamatan Seluma Utara

29. Pring Baru Kecamatan Talo Kecil

30. Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil

31. Napalan Kecamatan Talo Kecil

32. Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil

33. Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil

34. Batu Balai Kecamatan Talo Kecil

35. Pagar Kecamatan Ulu Talo

36. Pagar Agung Kecamatan Ulu Talo

37. Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!