ruangjournalist.com – Berbeda halnya dengan permasalahan yang menimpa SDN 116 Seluma yang ada di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara, yang bersaing ketat selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta.
Namun mirisnya, hal serupa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), juga terjadi di salah satu SD Inpres yang ada di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang hanya menerima 1 murid pada tahun ajaran baru 2023 ini.
SD Inpres tersebut yakni SD Negeri 103 Seluma yang terletak di Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja.
SD Inpres ini menurut tokoh masyarakat setempat, Ahmad Junaidi (75) mengatakan SDN 103 berdiri sejak tahun 1983 silam. Ketika itu, SD Inpres ini menjadi sekolah terfavorit pada zamannya, hingga jumlah muridnya mencapai 120 siswa dari kelas kelas 1 hingga 6.
Namun seiring berjalannya waktu, sekolah ini mulai tertinggal, dan puncaknya ditahun 2008 lalu karena tidak adanya ketegasan dalam sistem zonasi dengan sekolah negeri yang ada di Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja.
“Kalau dulu SDN 103 ini merupakan SD Inpres dan menjadi sekolah terfavorit, muridnya saja sampai 120 anak dari kelas 1 sampai kelas 6, tapi karena sekarang sistem zonasi tidak diterapkan secara mestinya, SDN 103 mulai dipandang sebelah mata,” tegas Ahmad Junaidi.
Sedangkan menurut keterangan Kepala SDN 103 Seluma, Mirhan mengatakan pada proses PPDB lalu, pihaknya menyesalkan pihak SD Negeri 65 Seluma yang berada di Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan Mapolsek Sukaraja.
Mirhan menilai pihak SDN 65 Seluma tidak menerapkan sistem zonasi yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, agar sekolah yang sama-sama milik pemerintah bisa hidup.
“Pernah saya ingatkan kepala sekolahnya pak, kalau memang menerapkan sistem zonasi sekolah kami tahun ini tidak hanya menerima 1 murid bahkan bisa lebih dari itu, kalau seperti ini sekolah kami terancam tutup” tegas Mirhan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala SDN 65 Seluma Supian yang selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah Sukaraja mengaku, hal tersebut sudah ditelusurinya dari keluhan Kepala SDN 103 Seluma.
Kemudian para wali murid juga sudah dipanggil dan diberikannya penjelasan terkait hal tersebut. Bahkan para wali murid dihadapkannya dengan Kepala UPTD, namun para wali murid tetap memilih di sekolah yang ia pimpin.
“memang direncanakan akan ada pertemuan dengan unsur Dinas Dikbud biar clear. Anak-anak kini lebih cendrung ke SD IT. Kami saja dari tahun kemarin 29 orang dan tahun ini hanya 25 orang. Bagi saya kalau memang hak mereka silahkan, walau orang tuanya protes kemarin,” ujar Supian.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian menegaskan sejak awal proses PPDB, sekolah dituntut tetap mengedepankan sistem zonasi, agar tidak terjadi kasus sekolah pemerintah yang kekurangan murid.
Pihaknya secepatnya akan memanggil masing-masing kepala sekolah, untuk menyelesaikan permasalah ini.
“Nanti kita panggil semua kepala sekolah yang bersangkutan, itulah tujuan kami menerapkan sistem zonasi, agar sekolah pemerintah bisa tetap hidup, dengan menerima murid baru yang tinggal berdomisili di desa di lingkungan sekolah yang ada, dan kepala sekolah harus berpegang pada regulasi yang telah di tetapkan dalam Perbup,” tegas Farzian.
(RJ)