BerandaBERITA UTAMANikahi Ibunya, Bapak Tiri ini Tega Cabuli Anak Gadisnya, Modusnya Minta Pijat

Nikahi Ibunya, Bapak Tiri ini Tega Cabuli Anak Gadisnya, Modusnya Minta Pijat

ruangjournalist.com – Seorang bapak tiri berinisial BS (43) warga asal Lampung yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Seluma, harus berurusan dengan Polsek Sukaraja, setelah dilaporkan istrinya lantaran tak terima anak gadisnya ikut serta dicabuli.

Dihadapan penyidik, perbuatan bejat tersebut sudah dilakukannya lebih dari 4 kali, sejak korban beinisial DP (13) masih duduk di bangku kelas 2 SD hingga, hingga sekarang sudah di bangku SMP.

Modus perbuatan persetubuhan terhadap anak tiri ini, dilakukan tersangka setiap kali ingin minta urut/dipijat oleh korban ketika ibunya sedang tidak ada dirumah.

Pelapor menjelaskan kejadian persetubuhanyang dilakukan pelaku terhadap Korban pertama sekali terjadi sekitar Desember 2018 lalu, ketika itu korban masih duduk dibangku Kelas 2 SD.

Pada saat ibu korban sedang tidak ada di rumah dan pelaku memaksa korban masuk kedalam kamar dan pelaku melakukan persetubuhan tersebut dengan modus ingin dipijat oleh korban.

Kejadian persetubuhan tersebut kembali terulang dilakukan pelaku terhadap korban untuk kedua kalinya terjadi pada tahun 2021, dan ketika itu Korban masih duduk dibangku Kelas 4 SD. Pelaku melakukan hal tersebut saat ibu korban tidak dirumah, dan pelaku memaksa korban masuk kedalam kamar dan pelaku melakukan persetubuhan kedua kalinya.

Selanjutnya pelapor menjelaskan kejadian percobaan persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban untuk ketiga kalinya terjadi sekitar bulan Mei Tahun 2023 lalu, ketika itu korban disuruh pelaku untuk masuk kamarnya dengan alasan meminta di pijit/urut.

Setelah korban menuruti perkataan Pelaku tiba-tiba pelaku akan melakukan perbuatan Pemerkosaan dan korban memberontak dan berlari keluar kamar dan masuk kamarnya dan mengunci pintu.

Kejadian selanjutnya dilakukan pelaku terhadap korban untuk keempat kalinya terjadi pada hari Rabu sore lalu (5/7), sekitar pukul 15.30 wib. Saat itu korban disuruh pelaku untuk masuk kamar dengan alasan meminta di pijit/urut.

Setelah korban masuk kedalam kamar pelaku, tiba-tiba pelaku menggerayangi korban dan memaksanya tidur ke kasur dan pelaku memaksa melucuti celana korban.

Korban kemudian memberontak, lalu korban terjatuh dari tempat tidur dan ketika berlari keluar pintu lalu ditarik oleh pelaku. Korban usai ditampar oleh bapak tirinya mengenai pipi kiri, lalu korban melarikan diri lewat pintu depan.

Berselang beberapa jam kemudian, ibu korban yang pulang ke rumah, sekitar pukul 17.00 wib mendapati rumah dalam keadaan kosong, selanjutnya ibu korban mencari anak korban namun bertemu dengan tetangganya yang menyelamatkan anak gadisnya, yang kemudian menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialami anaknya.

Setelah mendengar keterangan korban, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja untuk dapat ditindaklanjuti.
Polsek Sukaraja yang menerima laporan korban, langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan.

“iya, sekarang tersangka sudah kami amankan, perbuatannya sudah berulang-ulang mencabuli anak tirinya dari SD sampai SMP,” terang Iptu. Frengki Sirait Kapolsek Sukaraja.

Tersangka kini telah dititipkan di Mapolres Seluma, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Seluma. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 76 D UU Perlindungan Anak junto pasal 53 KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!