BerandaBERITA UTAMAKantongi Ganja, Anak Mantan Kades Ditahan Jaksa

Kantongi Ganja, Anak Mantan Kades Ditahan Jaksa

ruangjournalist.com – Diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja.

GN (20) warga Desa Harapan Mulya, Kecamatan Talo, Kamis siang (6/7) resmi menjadi tahanan jaksa, setelah berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Satres Narkoba Polres Seluma ke Kejaksaan Negeri Seluma dan dinyatakan lengkap.

Tersangka GN yang diketahui merupakan anak dari mantan kepala desa, ini diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Seluma AKP. Noviaska menjelaskan tersangka ditangkap anggotanya, berikut barang bukti 6 linting ganja yang ditemukan di dalam kotak rokok di kantong celananya, pada Selasa lalu (9/5) sekitar pukul 16.00 Wib, tepatnya di depan Indomaret Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita serah terimakan tahap II ke Kejaksaan Negeri Seluma. Berkas dinyatakan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma dan akan mengikuti agenda sidang,” ucap AKP. Noviaska.

Sementara itu, dalam pelimpahan berkas tersangka, dikawal ketat oleh anggota Satnarkoba Polres Seluma.

Berkas tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Inten, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, dan pada saat ini statusnya telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kejari.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!