ruangjournalist.com – Sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan Polsek Semidang Alas pada Rabu pagi (17/5) sekitar pukul 09.00 wib.
Terjaringnya 18 unit sepeda motor ini, berasal dari pelajar SMKN 5 Seluma Desa Telatan dan SMAN 4 Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas.
Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon mengatakan diamankannya kendaraan bermotor tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat yang dibuat resah karena membuat pekak telinga, dengan suara knalpot brong yang digunakan saat kebut-kebutan di jalan raya.
“Kami mengamankan dan menindak tegas 18 pelajar yang sepeda motornya memakai knalpot brong, seluruhnya kita angkut ke Mapolsek Semidang Alas,” terang Ipda. Gema Pipi Arizon.
Para pelajar yang hendak mengambil kembali kendaraannya harus terlebih dahulu menunjukkan surat bukti kendaraan, dan mengganti terlebih dahulu knalpot brong dengan memasang kembali knalpot standar.
Selain itu, para pelajar yang akan mengambil sepeda motornya diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, dengan ditandatangani orang tua/wali murid dan kepala desanya. Seluruh knalpot brong yang sudah dilepas, disita polisi untuk kemudian dimusnahkan.
(***)