ruangjournalist.com – Rombongan tim Subdit Tipidkor Polda Bengkulu didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma, menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, pada Rabu siang (3/5) sekitar pukul 14.00 wib hingga pukul 17.00 wib.
Kompol. Choilil Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, mengatakan pihaknya terbagi menjadi dua tim, yang bertugas untuk menggeledah dan mengambil sejumlah berkas dokumen di setiap ruangan dari kedua OPD ini, termasuk rumah dinas Kepala BPBD Kabupaten Seluma Mirin Ajib.
“Kami dari jam 12.00 siang tadi, ada tim yang kita turunkan, baik di BPBD maupun di BKD Kabupaten Seluma ini, penggeledahan ini masih terkait penyidikan kasus proyek BTT tahun 2022 lalu,” terang Kompol. Choilil.
Selain di Kantor BPBD Kabupaten Seluma membawa 2 box berisi dokumen BTT, tim Subdit Tipidkor Polda Bengkulu juga membawa 1 box berisi dokumen terkait BTT dari Kantor BKD Kabupaten Seluma.
Penggeledahan ini ada kaitannya dengan penyidikan kasus proyek, yang menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari sejumlah paket kegiatan fisik BPBD seluma di tahun anggaran 2022, yakni :
1. Rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan, nilai pekerjaan Rp. 495.000.000,00.
2. Pemasangan Bronjong jembatan Gantung Air Seluma Kel. Puguk nilai pekerjaan Rp. 330.000.000,00.
3. Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu Kec. Ulu Talo Kab. Seluma nilai pekerjaan Rp. 395.000.000,00.
4. Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kec. Sukaraja Kab. Seluma nilai pekerjaan Rp. 350.000.000,00.
5. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I , nilai pekerjaan Rp. 950.000.000,00.
6. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, nilai pekerjaan Rp. 370.000.000,00.
7. Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat Kec. Seluma Timur nilai pekerjaan Rp. 498.000.000,00.
8. Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) nilai pekerjaan Rp.225.000.000,00.
9. Dan kegiatan non fisik lainnya.
(***)