ruangjournalist.com – Kendati di bulan suci Ramadhan, penyalahgunaan obat batuk jenis Samcodin, kian marak dikonsumsi kalangan anak remaja usia sekolah di Kabupaten Seluma. Para anak remaja yang sering mengkonsumsi obat ini layaknya mengkonsumsi ekstasi, hingga menurunkan kesadaran bagi anak-anak remaja di usia sekolah.
Kapolsek Seluma AKP. Sukari yang mendapat laporan adanya transaksi perdagangan obat batuk samcodin yang disalahgunakan, langsung menggerebek bersama personelnya ke salah satu lokasi warung di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur yang selama ini menjadi tongkrongan anak-anak usia sekolah.
Akibat aksinya, tiga orang remaja ini harus berurusan dengan Polsek Seluma, lantaran kedapatan tengah bertransaksi obat samcodin yang disalahgunakan. Sejumlah barang bukti pil samcodin turut disita petugas dan menggelandang ketiga remaja yang masih usia sekolah ke Mapolsek Seluma.
Dalam penggerebekan ini, Polsek Seluma mendapati sejumlah barang bukti pil samcodin sebanyak 10 keping, yang siap diedar berikut 3 remaja yang diduga menjadi bandar atau pengedar.
“kami mendapatkan informasi ada transaksi obat Samcodin di Kelurahan Bunga Mas, dan mendapatkan barang bukti 10 keping obat Samcodin yang tengah diedarkan pelaku berinisial F, usianya 15 tahun dan masih anak usia sekolah, dan 2 rekannya yang juga masih anak sekolah” tutur AKP. Sukari.
Dalam perkara ini, karena para pelaku masih anak usia sekolah semua, Kapolsek Seluma AKP. Sukari kemudian memanggil masing-masing orang tuanya, dan hanya menerapkan sanksi pembinaan terhadap ketiga pelaku.
“Iya kalau sementara ini melihat para pelaku yang masih usia sekolah semua, kita lakukan pembinaan dulu, karena statusnya masih pelajar semua,” tegas AKP. Sukari.
Lanjutnya, bentuk keprihatinan dengan generasi muda seluma yang terpengaruh obat-obatan yang disalahgunakan, razia pekat akan terus digencarkan petugas, di seputaran Ibukota Seluma terutama di tempat-tempat tongkrongan anak-anak remaja yang kerap mabuk-mabukan.
Untuk diketahui, Samcodin merupakan salah satu merk obat batuk yang komposisinya terdiri dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat. Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter. Adapun beberapa efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaannya secara berlebihan adalah mengantuk, pusing, mual hingga muntah.
Namun jika keseringan dikonsumsi, kandungan dextromethorphan dari obat ini jika sering disalahgunakan berujung pada kecanduan. Sama seperti zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping yang telah disebutkan di atas (overdosis), demikian pula dengan penghentiannya secara tiba-tiba bisa menyebabkan gejala putus obat, seperti pusing, lemas, mual, muntah, menggigil, nyeri seluruh tubuh, merusak sel jaringan otak dan sebagainya.
(***)