ruangjournalist.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma membuka rekrutmen untuk 202 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE mengatakan rekrutmen tersebut dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Panwaslu Desa/Kelurahan merupakan salah satu badan adhoc Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa/kelurahan, yang proses mekanisme perekrutan dilakukan langsung pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Sesuai kebutuhan, Panwaslu Desa/Kelurahan di Kabupaten Seluma dibutuhkan sebanyak 202 orang, ini artinya 1 Desa/Kelurahan hanya satu orang petugasnya, dengan target pendaftar minimal sebanyak dua orang calon per desa,” terang Yefrizal, SE.
Lanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI No.5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu Tahun 2024, maka pengumuman Pembentukan Panwaslu Desa dimulai tanggal 9 – 13 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma.
Kemudian pendaftaran dan penelitian berkas administrasi calon pelamar mulai dibuka selama 6 hari, mulai tanggal 14 – 19 Januari 2023.
“Untuk persyaratan bagi para calon pelamar minimal tamatan SMA sederajat, dan umur minimal 21 Tahun,” jelasnya.
Sementara itu, untuk masa kerja Panwas Desa/ Kelurahan sampai dengan dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024, dan berlanjut untuk tahapan Pilkada 2024, sepanjang yang bersangkutan tetap layak bertugas sebagai Panwaslu Desa dengan diadakan mekanisme evaluasi kinerja.
Terkait besaran honor Panwaslu Desa/Kelurahan, Yefrizal menyebut menyesuaikan anggaran Bawaslu dengan estimasi ada kenaikan honor untuk Panwaslu Desa Pemilu 2024 mencapai jutaan rupiah dibandingkan pada pemilu sebelumnya.
“Kalau gaji/honor Panwaslu Desa/Kelurahan sebesar Rp 1,1 juta per bulannya, ada kenaikan sebesar Rp 200 ribu dari honor saat Pemilu 2019 lalu yang hanya Rp 900 ribu,” pungkasnya. (***)