ruangjournalist.com, SELUMA – Menyikapi tingginya kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Seluma, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma berkolaborasi dalam upaya mengantisipasi korban jiwa akibat rabies.
Salah satunya yang akan digencarkan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, yakni dengan mengadakan program gebyar vaksin yang menyasar terhadap hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera milik masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial mengatakan idealnya hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera disuntik vaksin Anti Rabies setiap setahun sekali. Pasalnya, vaksinasi tahunan dipercaya akan mencegah penyakit rabies.
“Iya idealnya, hewan peliharaan penyebar rabies seperti anjing, kucing dan kera itu idealnya disuntik vaksin setiap tahunnya, untuk mencegah penyakit berbahaya seperti rabies ini,” terang Arian Sosial.
Lanjutnya, menyikapi data laporan masyarakat yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu untuk mengirim stok vaksin anti rabies tersebut, karena persediaan stok vaksin anti rabies saat ini menipis.
“Iya kita segerakan agendakan program gebyar vaksin anti rabies ke seluruh desa dan kelurahan, kita akan meminta bantuan ke Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu untuk mengirimkan stok vaksin karena persediaan stok vaksin kita menipis,” ujarnya.
Sementara itu, sampai saat ini per 27 Februari 2024, dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menyebutkan jumlah kasus gigitan hewan penular virus rabies sudah mencapai 53 orang sejak awal Januari hingga Februari 2023.
Ini setelah terbaru warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma pada Selasa pagi (27/2/2024) untuk mendapatkan vaksin, setelah anaknya digigit anjing milik tetangganya.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Septi Erdita Putri mengatakan kasus gigitan hewan penular virus rabies ini, tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Semidang Alas, disusul wilayah Kecamatan Ilir Talo dan Kecamatan Sukaraja.
“Iya sampai sekarang data terbaru kita sudah 53 orang yang tergigit hewan penular virus rabies, dan seluruhnya sudah disuntikam vaksin anti rabies,” terang Septi Erdita Putri.
Untuk diketahui, virus rabies menyebar melalui air liur hewan yang terinfeksi, masuk ke tubuh melalui gigitan atau kontak langsung dengan luka terbuka atau selaput lendir.
Anjing, kucing dan kera atau monyet merupakan hewan penular rabies. Namun sekitar 98% dari seluruh penderita rabies tertular melalui gigitan anjing.
Saat terluka terkena gigitan, maka segeralah cuci luka gigitan, cakaran dengan menggunakan deterjen, sabun dan air yang mengalir selama 15 menit, kemudian berikan antiseptic, dan seterusnya segera dapatkan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas terdekat.
Langkah pencegahan penularan rabies adalah melaksanakan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan secara berkala. Tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran, khususnya di wilayah yang terindikasi terjadi kasus rabies, serta menghindari kontak dengan hewan yang menunjukkan gejala rabies. (Do)