BerandaBERITA UTAMAUPP Satber Pungli Seluma Kawal Proses Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

UPP Satber Pungli Seluma Kawal Proses Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

ruangjournalist.com, SELUMA – Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Saber Pungli Seluma mengaku telah memantau dan mengawasi setiap tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, hal ini dilakukan dalam bentuk upaya pencegahan adanya aksi pungli yang rawan terjadi pada proses seleksi tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua UPP Satgas Saber Pungli Seluma yang juga Wakapolres Seluma, Kompol. Fakhrul Ikhwan, SH.

“Pada proses seleksi CPNS memiliki kerawanan yang cukup tinggi akan indikasi pungli, maka dari itu kita tentu memantau semua tahapannya, bahkan kita telah menyiapkan satu orang petugas di setiap titik proses seleksi, baik itu di BKPSDM Seluma maupun di titik lokasi tes CAT nantinya,” tegas Fakhrul.

Selain itu juga, Fakhrul mengaku sudah mewanti wanti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma agar tidak sekali kali mencoba melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun, sehingga pelayanan di Kabupaten Seluma bebas dari keresahan pungli.

Seperti halnya saat melakukan focus group discussion (FGD) bersama Pemkab Seluma pada Rabu pagi 25 September 2024, dimana UPP Satgas Saber Pungli menghadirkan pemateri dari kepolisian, kejaksaan dan akademisi dari Universitas Bengkulu untuk memberikan pencerahan kepada kepala OPD yang diundang akan dampak jika praktek pungli dilakukan.

“Semua OPD sudah kita sampaikan, setidaknya harapan kita dapat menekan atau meminimalisir peluang pungli terjadi,” ujar Fakhrul Ikhwan.

Fakhrul juga mengaku siap terima aduan masyarakat Seluma, terkhususnya jika ada indikasi pungli. Kepada warga Kabupaten Seluma, diharapkan jangan ragu untuk melapor, karena Satgas Saber Pungli akan standby untuk menerima aduan.

“Saya pastikan jika ada yang ingin melaporkan terkait aktiifitas yang terindikasi pungli, segera melapor, tim akan bekerja untuk menindaklanjutinya,” tegas Fakhrul.

Dilanjutkan Fakhrul, bagi warga yang ingin melaporkan adanya praktik pungli, UPP Saber Pungli telah menyiapkan call center yang siap menampung keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti. Adapun nomornya yakni 085182907176.

Masyarakat juga di persilahkan berkoordinasi ataupun melapor ke Sekretariat UPP Saber Pungli.

Sekretariat ini berada di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma, tepatnya disamping Kantor Inspektorat Seluma.

“Call center kita standby menerima laporan masyarakat terkait pungli, silahkan hubungi,” imbuh Fakhrul.

Ada banyak aduan yang bisa dilaporkan, misalnya pungli saat penerimaan kerja, pungli dari pihak sekolah ke pelajar/walimurid dan pungli yang berada dilokasi tertentu seperti di desa desa. Termasuk juga pungli saat penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Semua aduan terkait pungli akan kita proses, karena kami sudah memiliki struktur organisasi. Dan untuk mempermudahnya, kami akan menggandeng seluruh stakeholder terkait agar pungli dapat dientaskan,”tutup Fakhrul.

(Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!