BerandaBERITA UTAMAPasca Sidang Adat Kades Dusun Baru Ilir Talo Lapor Polisi, Warganya Mengaku...

Pasca Sidang Adat Kades Dusun Baru Ilir Talo Lapor Polisi, Warganya Mengaku Tak Gentar

ruangjournalist.com– Pasca sidang adat digelar, kasus dugaan perselingkuhan yang ditudingkan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo terhadap kadesnya bakal berbuntut panjang.

 

Ini setelah Kepala Desa Dusun Baru, Ibran mendatangi Satreskrim Polres Seluma pada Selasa (5/12) siang, untuk melaporkan atas tudingan warganya terkait dugaan perselingkuhannya pada saat sidang adat yang telah dilaksanakan.

 

Dalam keterangan persnya, Kepala Desa Dusun Baru melapor ke Polres Seluma, mengaku merasa keberatan dan tak terima dibuat malu di depan umum karena sudah melakukan pencemaran nama baiknya, ketika para saksi mengungkapkan pada sidang adat digelar di Balai Desa Dusun Baru, pada Minggu (3/12) siang yang lalu, hingga Kepala Desa Dusun Baru resmi melaporkan sejumlah saksi ke pihak Kepolisian Polres Seluma, atas dugaan pencemaran nama baiknya.

 

“Disini saya sangat keberatan dan tidak menerima dari pada suara-suara yang beredar di luaran itu. Karena kronologi nya bukan begitu,” sampai Kepala Desa Dusun Baru, Ibran.

Kades Dusun Baru, Ibran saat mendatangi Satreskrim Polres Seluma.

Diceritakan Ibran, kronologi pada Selasa (28/11) sekitar Pukul 15.00 wib. lalu ketika itu pergi ke kebun, lantaran banyak hama kera (Monyet) merusak tanamannya. Namun, saat mengejar kera sejauh kurang lebih 100 meter, tepatnya di pinggir sawah ia mengaku dipanggil oleh 2 wanita yang merupakan warganya.

 

“Disana saya dipanggil oleh warga, mau meminjam duit. Katanya mau membayar koperasi, nanti kalau sudah gajian potong saja katanya. Dia mau minjam uang Rp 100 ribu. Saya saat itu tidak membawa uang,” tuturnya.

 

Saat itu kedua warga perempuan tersebut kembali ke pondok. Ia mengaku ditawari kerupuk oleh kedua wanita tersebut. Kemudian ia pun duduk di tangga pondok sembari makan. Tak berselang lama, pemilik pondok mengatakan banyak anak-anak yang mau mengambil buah kelapa sawit.

 

“Saat itu ada 4 orang anak-anak membawa egrek. Kata pemilik pondok, kalau pak kades melihat anak-anak itu nanti tidak jadi mereka mengambil sawit. Karna kata pemilik pondok pak kades sembunyi, saya sembunyi. Dua wanita ada di pondok. Sudah anak-anak itu pergi, saya pergi jugan hanya sebatas itu saja,” terangnya.

 

Lanjutnya, pada hari Jumat (1/12) sekitar Pukul 15.00 wib, karena sudah banyak beredar buruk tentangnya, membuatnya menelusuri dari mana berita buruk tentang dirinya tersebut, sehingga ia mencari anak-anak yang sebelumnya bertemu di kebun.

 

“Saat itu saja panggil dan saya tanya. Siapa yang foto di pondok. Anak-anak itu mengatakan mereka disuruh oleh ibu-ibu banyak dan saya ajak ke ibu-ibu banyak itu. Saya tanya kepada ibu-ibu disana siapa yang menyuruh foto, mereka mengakatan kami dan setelah tahu orangnya saya langsung pulang,” tambahnya.

 

Setelah itu, ia mengajak wanita yang dituduh melakukan perbuatan selingkuh dengannya, bersama suaminya dan pemilik pondok untuk melapor ke BPD, atas isu yang telah beredar tentangnya, dan puncaknya pada hari Minggu (3/12) ada undangan dari BPD untuk melakukan sidang adat di desa, yang juga dihadiri para warga yang menuduhnya berbuat selingkuh.

 

Saat itu dirinya memberikan keterangan beserta saksi (Pemilik Pondok) yang mengatakan tidak ada ceritanya yang beredar buruk tentangnya. Pasalnya saat itu di pondok terdapat dua perempuan.

 

“Di sana ada dua orang termasuk pemilik pondok. Tidak mungkin lah saya melakukan hal yang tidak senonoh,” ungkapnya.

 

Namun menurutnya dari keterangan saksi dalam sidang adat yang digelar pada Minggu siang (3/12) lalu, terlalu dilebih-lebihkan atas tuduhan yang disampaikan para warganya yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Karena menurutnya sudah mengandung perbuatan pencemaran nama baik dan perbuatan mempermalukannya di depan umum inilah. Ia memperkarakan permasalahan ini ke Polres Seluma. Dengan menghadirkan 2 orang wanita yang bersamanya di pondok sebagai saksi.

 

“Iya, saya melaporkan pencemaran nama baik dan perbuatan mempermalukan saya di depan umum,” pungkasnya.

 

Marna, salah seorang saksi mata mengaku tidak gentar ketika dilaporkan polisi atas perkara pencemaran nama baik.

Terpisah, salah seorang saksi Marna (46) yang mengaku melihat adegan kadesnya bersama selingkuhanya mengaku tidak gentar atas upaya kadesnya yang telah melaporkannya ke polisi, karena menurutnya saksi yang melihat lebih dari 10 orang.

 

“Mau kades lapor polisi silakan, siapa yang penakut cuma sekedar kades dia itu, namanya kades tapi perbuatannya bukan mencerminkan kades itu merusak, bukan saya sok hebat tapi saya hanya ingin membuka kebenaran,” tegas Marna.

 

Sementara itu, mendengar viralnya polemic di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo ini, rencananya Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto akan segera memanggil oknum kades yang bersangkutan.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!