BerandaBERANDAHanya Raup 169 Suara, Sedihandi Segera Jabat Anggota Dewan Seluma

Hanya Raup 169 Suara, Sedihandi Segera Jabat Anggota Dewan Seluma

ruangjournalist.com – Pepatah lama, rezeki, maut dan jodoh sudah diatur oleh yang maha kuasa.

 

Pepatah ini tampaknya memang benar adanya sesuai dengan yang terjadi pada Sedihandi, saat ini Sedihandi berpeluang besar untuk menjadi anggota DPRD Seluma menggantikan Okti Fitriani melalui pergantian antar waktu (PAW).

 

 

Diketahui Sedihandi pada pemilu 2019 lalu, hanya berhasil meraup 169 suara dari daerah pemilihan (dapil) 3 Seluma, yakni Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM).

 

Kondisi tersebut berbanding jauh dengan perolehan suara Okti Fitriani yang pada saat itu meraih 1500-an suara.

 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Seluma, Nur Ali. Menurutnya saat ini DPD Gerindra Bengkulu telah melakukan pemberhentian Okti Fitriani.

 

Pemberhentiannya sebagai anggota Partai Gerindra tersebut, lantaran terjerat kasus dugaan korupsi BBM di Lingkungan Sekretariat DPRD Seluma dan putusan hukumnya telah inkrah.

 

Maka dari itu sesuai dengan ketentuan, maka Sedihandi yang berada diurutan kedua akan naik menggantikan Okti Fitriani.

 

“Kami juga telah bersurat ke Sekretariat DPRD Seluma terkait pemberhentian Okti Fitriani, untuk PAW-nya yakni Sedihandi yang pada pemilu lalu meraih hanya 169 suara,” ungkap Nur Ali.

 

Nur Ali berharap, setelah surat di terima oleh DPRD Seluma dan ditindaklanjuti, maka proses pelantikan PAW Sedihandi dapat segera dilakukan, mengingat saat ini sisa masa jabatan periode 2019-2024 hanya menyisakan 11 bulan lagi.

 

“Dengan adanya pemberhentian Okti Fitriani, hal ini menegaskan dan membuktikan Gerindra memang tidak ingin ada kader-kadernya yang terjerat kasus hukum, terutama kasus korupsi,” tegas Nur Ali.

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca membenarkan adanya surat masuk dari DPC Gerindra Kabupaten Seluma tersebut, namun saat ini pihaknya masih akan mempelajarinya.

 

“Surat dari DPC Gerindra sudah saya diterima, dan masih kita pelajari terlebih dahulu,” ucapnya.

 

Bila nantinya surat pemberhentian tersebut telah ditindaklanjuti, maka DPC Gerindra Seluma segera menunjuk Sedihandi untuk melanjutkan sisa waktu masa jabatan Anggota DPRD Seluma periode 2019-2024, sebagai anggota DPRD Seluma, kurang lebih 11 bulan lagi.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!