BerandaBERITA UTAMADapat DAK Rp 60 Miliar, Akses Jalan Puguk - Lubuk Resam Mulai...

Dapat DAK Rp 60 Miliar, Akses Jalan Puguk – Lubuk Resam Mulai Dibangun 2024

ruangjournalist.com – Turunnya status kawasan hutan di Kabupaten Seluma merujuk pada SK.533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, yang mencakup Cagar Alam, Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL), membuka ruang Pemkab Seluma untuk segera mengentaskan daerah terpencil dan tertinggal yang ada di wilayah pedalaman Kabupaten Seluma.

Salah satunya akses jalan yang ada di Kecamatan Seluma Utara, yang semula masuk dalam kawasan HPT Bukit Badas, kini turun statusnya menjadi Areal Penggunaan Lainnya (APL) seluas 42,5 Hektare.

Air terjun “pintu langit” merupakan air terjun tertinggi yang ada di Kabupaten Seluma, yang letaknya di Desa Lubuk Resam.

Bupati Seluma, Erwin Octavian mengungkapkan dengan turunnya status pada akses jalan pada kawasan HPT Bukit Badas tersebut, maka ruas jalan menuju dari Kelurahan Puguk hingga ke Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, akan dibangun Pemkab Seluma mulai tahun 2024 mendatang, setelah dialokasikannya anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat kurang lebih Rp 60 Miliar.

“iya rencana akses jalan menuju ke wilayah Seluma Utara sudah bisa dibangun tahun depan melalui Dana ALokasi Khusus mencapai Rp 60 miliar lebih, kita bangun dari tebing peraduan tinggi sampai ke Lubuk Resam sekelas hotmix,” ujar Bupati Seluma Erwin Octavian.

 

Kondisi jalan yang buruk menyulitkan kendaraan, salah satunya truk yang terguling akibat gagal menanjak di tebing.

Lanjutnya, dengan dibangunnya akses jalan menuju ke wilayah Kecamatan Seluma Utara ini, setidaknya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar, yang mayoritas merupakan sebagai petani kopi, serta motivasi pemerintah pusat dalam mendukung potensi destinasi alam yang banyak dijumpai di Desa Lubuk Resam.

Sementara itu untuk diketahui, di tahun 2020 lalu dimasa pemerintahan Bupati Bundra Jaya lalu, sudah pernah dianggarkan dana mencapai Rp 22 miliar untuk membangun akses jalan menuju ke Desa Lubuk Resam, namun pembangunan akses jalan tersebut batal dilakukan, karena terganjal status badan jalan yang masih berada di kawasan HPT Bukit Badas.

(RJ)

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!