ruangjournalist.com – Sebanyak 4 unit sepeda motor “tak bertuan” diamankan unit Reskrim Polsek Seluma.
Empat unit sepeda motor tersebut, diduga milik kawanan pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit di areal perkebunan PT. Agri Andalas di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan.
Ke empat sepeda motor tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolsek Seluma.
“Ada 4 unit sepeda motor yang sudah kita amankan dari wilayah Desa Pasar Seluma. Diduga merupakan sepeda motor pelaku pencurian kelapa sawit yang meninggalkan sepeda motor,” terang AKP Sukari, Kapolsek Seluma.
Ke empat sepeda motor yang diamankan dan kini menjadi barang bukti tersebut yakni, merek Yamaha Mio M3 BD-3964-PS, 2 sepeda motor merek Honda Revo Fit BD-3796-PQ dan BD-6764-PT, dan satu sepeda motor merek Yamaha Vega tanpa Nomor Polisi (Nopol).
Lanjut Kapolsek Seluma AKP. Sukari, menurut keterangan security PT. Agri Andalas, ketika sedang berpatroli melihat ada empat orang yang tak dikenal dengan gerakan-gerik yang mencurigakan.
Ketika empat orang yang tak dikenal tersebut kemudian didekati security PT. Agri Andalas, ke empat orang tersebut mengaku pada saat itu mengaku hanya ingin memancing ikan.
Namun security PT. Agri Andalas makin curiga, lantaran melihat adanya TBS sawit yang saat itu diletakkan ditengah-tengah sepeda motor.
Karena aksinya ketahuan security, ke empat orang tersebut memilih kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
Atas kejadian tersebut membuat pihak security melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.
“Awalnya itu kan kepergok security, mereka berempat kabur dan meninggalkan 4 unit sepeda motornya,” pungkasnya.
Menindaklanjuti perkara ini, penanganan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik unit Reskrim Polsek Seluma.
(RJ)