ruangjournalist.com – Kasus rabies di Kabupaten Seluma terbilang tinggi.
Diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Seluma, Riduwan mengatakan sampai bulan Juni tahun 2023, tercatat sudah 80 kasus warga yang terkena gigitan hewan penular rabies.
Namun sampai saat ini, belum ada yang meninggal dunia, karena seluruhnya sudah ditangani petugas medis puskesmas dengan menyuntikan VAR (Vaksin Anti Rabies).
Sampai saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma masih tersisa 80 kiur VAR yang merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Diantara hewan penular rabies terbanyak adalah kasus gigitan anjing dibandingkan kucing dan kera.
Tercatat ada 25.969 ekor anjing yang dominan dipelihara masyarakat Kabupaten Seluma, yang sebagian besar digunakan sebagai anjing pemburu babi.
“Iya Kabupaten Seluma menduduki peringkat kedua kasus rabies untuk sementara ini, karena jumlah kasus gigitan hewan penular virus rabies sudah 80 kasus,” terang Riduwan.
Rendahnya kesadaran masyarakat pemelihara anjing untuk diberi vaksin, karena stigma masyarakat beranggapan, anjing pemburu bila diberi vaksin rabies akan membuat anjing pemburu menjadi loyo, dan kurang beringas ketika dibawa berburu babi.
Namun dampak negatifnya, bila anjing pemburu dilepas liarkan, akan mengancam nyawa masyarakat setempat bila tergigit.
Disarankan, bagi masyarakat yang tergigit hewan penular rabies, pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah, membersihkan luka bekas gigitan dengan menggunakan air mengalir selama 10-15 menit serta menggunakan sabun. Setelah itu, baru dilakukan penyuntikan VAR.
Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat pemelihara hewan penular rabies, seperti anjing, kucing dan kera untuk diberikan vaksin, untuk mencegah korban jiwa akibat gigitan hewan penular virus rabies.
“Kita mengimbau agar masyarakat pemelihara hewan seperti anjing, kucing dan kera untuk disuntik vaksin pencegah rabies,” pungkasnya.
(RJ)