ruangjournalist.com – Di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru.
Dalam usulan formasi PPPK Tenaga Guru ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mengusulkan sebanyak 653 formasi PPPK tenaga guru.
Usulan tersebut nantinya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.
Sebelum akhirnya pihak BKPSDM Kabupaten Seluma menginput atau mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Khusus usulan PPPK guru tahun anggaran 2023 akan tetap kita usulkan, dari jumlah sisa kouta tahun 2022, jumlahnya sekitar 653,” tegas Farzian.
Lanjutnya, dari data yang terinput sebanyak kurang lebih 653 formasi PPPK tenaga guru.
Dengan rincian, untuk PPPK tenaga guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 256 formasi.
Kemudian untuk PPPK tenaga guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 369 formasi, serta untuk PPPK tenaga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 10 formasi.
“Untuk itu kita bakal masukan ke data base Inshaallah nanti kami dari Dikbud, BKPSDM dan BKD akan berangkat bersama ke Kemenpan-RB, sesuai dengan undangan pada tanggal 10 – 11 Juni mendatang,” tuturnya.
Pengajuan usulan tersebut dilakukan lantaran adanya instruksi dari KemenPAN-RB, supaya seluruh honorer guru dapat diusulkan untuk menjadi pegawai dengan status PPPK.
Pihaknya mengharapkan nantinya usulan yang telah disampaikan nantinya dapat terealisasi, sesuai dengan jumlah kouta yang dibutuhkan di Kabupaten Seluma yang saat ini sudah banyak PNS guru yang pensiun.
(***)