ruangjournalist.com – Kasus pencurian kendaraan sepeda motor kembali terulang di wilayah hukum Polsek Sukaraja. Mirisnya, kejadian ini terjadi dalam tempo 2 hari, di waktu dan tempat kejadian berbeda, hingga kawanan bandit spesialis curanmor berhasil menggasak 2 unit sepeda motor milik warga.
Kejadian pertama dialami Fitri Indah Dewi (25) warga Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja. Dalam laporannya ke Polsek Sukaraja, korban menjelaskan kronologis kejadian diperkirakan terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 wib, berawal dari sepeda motor korban jenis KTM bernopol BD-4843-AP yang sedang terparkir di ruang tengah rumah korban.
Korban baru menyadari sepeda motornya sudah raib, ketika terbangun dari tidurnya sekitar pukul 05.30 wib, dan melihat jendela dapur sudah dalam keadaan rusak dan pintu belakang posisi sudah terbuka.
Mengetahui sepeda motornya telah hilang, korban pun berupaya menyisir di sekitaran rumah namun tidak, akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.
“waktu motor diparkir di ruang tengah, ketahuan hilangnya pas bangun tidur motor saya sudah hilang,” terang Fitri.
Berselang sehari kemudian, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 wib kasus pencurian sepeda motor juga dialami Suhirwan Efendi (35), warga Dusun Solok Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.
Sepeda motor kesayangannya merek Honda Beat POV bernomor polisi BD-2571-PO, raib dicuri saat diparkir korban di teras depan rumah. Namun karena diduga kelalaian korban yang lupa mengunci sapeda motornya sepulang menghadiri yasinan, korban lantas langsung masuk kedalam rumah dan tertidur, sedangkan sepeda motornya masih terparkir di teras depan rumah korban.
Kemudian sekitar pukul 08.00 wib, saat bangun dari tidurnya, korban baru menyadari sepada motor kesayangannya sudah tidak ada lagi di teras depan rumanya, dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Sukaraja untuk dapat ditindaklanjuti.
“pas pulang yasinan itu, motor saya parkir di teras depan, dan saya masuk rumah langsung tertidur, tidak tahunya motor saya sudah hilang pas paginya,” tutur Suhirwan.
Menindaklanjuti laporan para korban, Kapolsek Sukaraja Iptu. Frengki Sirait mengerahkan Tim Hunter Unit Reskrimnya untuk memburu para pelaku, usai memintai keterangan para saksi dan korban.
Dengan berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah, pelaku pencurian sepeda motor kedua korban curanmor akhirnya berhasil terungkap, dengan menangkap tiga orang tesangka, yakni berinisial MA (17) warga Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat, AG (21) warga Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma dan ND (19) warga Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 wib.
“Ketiga tersangka sudah kami tangkap di kontrakannya yang berada di Muhajirin Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, berikut sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk merusak jendela dan pintu, dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi dan 1 unit sepeda motor korban, sedangkan 1 unit lagi sepeda motor korban masih kami cari,” tegas Iptu. Frengki Sirait.
Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah mencuri sepeda motor di 3 tkp berbeda-beda, yakni 2 TKP di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan 1 TKP di Polres Bengkulu Tengah. Para tersangka curanmor ini dikenakan pasal 363 ayat Kuhpidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.
Pengungkapan kasus curanmor yang masuk dalam target Operasi Musang Nala tahun 2023 ini, diungkapkan Kapolsek Sukaraja pada Rabu siang (8/2/2023), di Mapolres Seluma. (***)