ruangjournalist.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching pemasangan 1 juta patok secara serentak di seluruh Indonesia.
Pemasangan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi pusat pelaksanaan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pemasangan 1 juta patok tanah ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Tujuannya, menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.
Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan, kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma Djakwan Hadinata mengatakan menindaklanjuti hal ini, di Kabupaten Seluma, pemasangan serentak 600 patok oleh BPN/ATR Kabupaten Seluma ini dilakukan di 4 Desa/Kelurahan, yang menjadi pilot project untuk tahun anggaran tahun 2023, dan gerakan ini dipusatkan di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma.
“Untuk rincian patok yang dipasang di 4 Desa/Kelurahan untuk tahun anggaran 2023 ini, yakni di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo sebanyak 150 patok, Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur sebanyak 150 patok, Desa Sengkuang Jaya sebanyak 100 patok dan Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma sebanyak 200 patok,” terang Djakwan Hadinata.
Lanjutnya, di 4 lokasi desa ini nantinya sekaligus dilakukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang rencananya tahun ini ada sebanyak 1.650 bidang. Jumlah bidang PTSL ini berkurang dari wacana sebelumnya sebanyak 2.100 bidang, lantaran adanya pengurangan anggaran dari pusat.
Sementara itu, melalui kegiatan ini Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto yang mewakili Bupati Seluma Erwin Octavian, mengatakan sangat mendukung program ini, karena di Kabupaten Seluma ini masih ada sekitar 20.000 bidang tanah lagi yang belum bersertifikat, dan tahun ini baru 1.650 bidang tanah lagi yang baru didaftarkan dalam PTSL, agar masyarakat dapat segera memiliki sertifikat tanah.
“Di Seluma ini masih ada sekitar 20 ribu bidang tanah lagi yang belum bersertifikat, dan tahun ini baru 1.650 bidang tanah yang mulai didaftarkan melalui PTSL, melalui pemasangan patok ini, dapat memudahkan petugas dari BPN ketika melakukan pengukuran tanah sehingga tidak ada permasalahan lagi kedepannya,” tutur Hadianto.
Turut hadir dalam kegiatan launching pemasangan patok ini, dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Seluma yang turut menyaksikan pemasangan patok secara simbolis oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto dan diikuti masyarakat lainnnya selaku pemilik bidang tanah. (***)