ruangjournalist.com – Memasuki hari ketiga, kedatangan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ke Kantor Kemenag Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ini, ternyata tak hanya sekedar melakukan audit secara administratif. Namun tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ke Kabupaten Seluma ini, “memburu” penyuluh agama, baik dari kalangan PNS maupun non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama yang terkontaminasi paham radikalisme yang dapat menjadi ancaman keutuhan bangsa.
Hal ini ditegaskan Ketua Tim Evaluasi Penyuluh Kemenag Kabupaten Seluma, Moh. Anshari yang mengatakan kedatangan timnya ini dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja penyuluh PNS dan penyuluh non PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Seluma, evaluasi ini menurutnya penting dilakukan karena selama ini kinerja penyuluh, jarang dilakukan evaluasi maupun audit.
“kami dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI diturunkan sebanyak 4 orang, 1 ketua tim dan 3 anggota tim. Kami diberi tugas di sini selama 5 hari dan ini hari yang ketiga, kami sudah bisa memotret hasil evaluasinya. Untuk sementara ini hasil evaluasi kita terhadap kinerja penyuluh sudah secara umum tidak ada masalah, meskipun masih ada kelemahan di sana-sini misalnya soal kelengkapan administratif, tetapi yang paling pokok bahwa mereka betul-betul melaksanakan penyuluhan keagamaan secara benar kepada masyarakat tidak ada penyuluh misalnya yang hanya menerima tunjangan saja dari pemerintah atau insentif dari pemerintah tapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya,” terang Moh. Anshari.
Mantan wartawan Tabloid Nasional ini juga menilai, dari hasil evaluasi ini ternyata fakta riil di lapangan, kondisi objektifnya para penyuluh sudah melaksanakan tugas penyuluhan keagamaan ke tengah-tengah masyarakat, sudah sesuai dengan wilayah binaannya, dan substansi penyuluhan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat ternyata masih dalam konteks dan koridor paham keagamaan yang moderat, dan ini selaras dengan agenda prioritas kita yaitu moderasi beragama.
“Ini artinya doktrin-doktrin keagamaan yang didirikan oleh para penyuluh di lingkungan Kemenag Kabupaten Seluma ini sudah selaras dengan tujuan kita yaitu mewujudkan masyarakat beragama secara moderat dan tidak radikal kanan maupun kiri, sehingga paham keagamaannya masih Tawasuth I’tidal dan menjunjung tinggi kebhinekaan di tengah-tengah pluralitas masyarakat yang sangat majemuk di sekitar kita,” ucapnya.
Lanjutnya, audit ini juga untuk memastikan bahwa kinerja penyuluh, terutama yang PNS dan juga yang non PNS itu betul-betul terlaksana dengan baik, serta tugas dan fungsinya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Untuk diketahui, di kantor Kemenag Kabupaten Seluma ini mempunyai tenaga penyuluh agama yang berstatus PNS ada 4 orang dan yang non PNS ada 114 orang, dan semuanya wajib dievaluasi setiap tahunnya, karena sudah diberikan insentif bulanan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama sebesar Rp 1 juta untuk 1 orang penyuluh agama non PNS, dan kalau yang PNS sesuai dengan grading dan ketentuan yang berlaku, baik gaji dan tunjangan kinerjanya.
“Seluruh penyuluh agama itu, baik PNS maupun non PNS harus dievaluasi, idealnya setiap tahun kita harus mengevaluasi kinerja mereka, sekalipun misalnya tidak diaudit setidaknya harus dievaluasi untuk memastikan kinerja mereka berjalan sesuai dengan ketentuan tugas dan fungsinya benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena mereka sudah diberikan dana setiap bulan diberikan insentif penyuluh non PNS, maka pemerintah wajib mengevaluasi kinerja mereka,” sambungnya.
Tugas mereka tentu saja memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat dilingkungan yang menjadi sasaran penyuluhannya, karena selama ini apalagi belakangan ini sudah marak adanya gerakan radikalisme dan lain sebagainya, maka pihaknya ingin memastikan Apakah penyuluh terutama yang PNS maupun yang non PNS itu bisa bersama-sama untuk melakukan gerakan membendung gerakan ekstrimisme/radikalisme berkedok agama atau atas nama agama, yang selama ini telah menggerogoti kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
“karena menguatnya gerakan radikal ini ekstrem kiri, ekstrem kanan dan lain sebagainya itu, tentu saja mengancam keutuhan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka keberadaan penyuluh baik PNS maupun non PNS di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan penyuluhan agama secara benar menjadi sangat vital dan sangat penting keberadaannya agar masyarakat kita bisa dipastikan paham keagamaan maupun sikap keagamaannya tidak terkontaminasi oleh doktrin-doktrin atau paham-paham radikal yang mengarah pada ekstrimisme termasuk tindakan terorisme berlatarbelakang agama,” tegasnya.
Tugas Kementerian Agama juga untuk membentengi masyarakat dari arus radikalisme yang sudah mulai menguat di negara kita, agar negara ini tetap bisa dijamin dan tidak digerogoti oleh penetrasi gerakan radikal yang datangnya dari luar dan ancaman yang lainnya.
Pihaknya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja para penyuluh PNS maupun non PNS. dengan memanggil satu persatu para penyuluh untuk dilakukan interview, kemudian mengisi beberapa pertanyaan yang salah satunya tentu saja soal kelengkapan administratif mereka, terkait laporan pertanggungjawaban yang selama ini, berkaitan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat.
“satu persatu kami periksa kelengkapan administrasinya, sudah sejauh mana, apakah sudah lengkap, sudah benar atau tidak, lalu kita mengukur juga Apakah ada kecenderungan misalnya penyuluh yang PNS maupun non PNS itu sudah terkontaminasi oleh aliran-aliran atau doktrin-doktrin yang mengarah ke radikalisme, itu kita juga uji, kita sampling sebelumnya juga sudah dilakukan pemetaan terhadap paham keagamaan mereka, Apakah ada yang ada terindikasi terkontaminasi gerakan radikalisme yang mengancam eksistensi kebangsaan kita”, tuturnya.
Sementara itu, hasil evaluasi dari sekian penyuluh baik PNS maupun non PNS, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI tidak menemukan satu pun yang terindikasi terkontaminasi oleh paham-paham radikal. Pihkanya juga sedang giat-giatnya mengembangkan program moderasi beragama yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian Agama secara nasional, dan itu juga mengejawantahkan kepada seluruh aparatur Kementerian Agama, termasuk para penyuluh PNS maupun non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma.
“Kita juga harus memastikan bahwa penyuluhnya sendiri yang memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat itu jangan terkontaminasi, jika penyuluhnya saja sudah terkontaminasi bagaimana mereka bisa memberikan penyuluhan secara baik paham keagamaan kepada masyarakat, paham keagamaan yang moderat yang tawasuth i’tidal (tegak lurus), paham keagamaan yang tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrim kiri kita harus pastikan dulu penyuluh agamanya, dan ini ternyata hasil sementara evaluasi kami tidak ada satupun mereka yang terkontaminasi oleh paham radikal,” ucap Moh. Anshari.
Lanjutnya, kegiatan ini semua dalam kerangka tujuan untuk memastikan bahwa kehidupan keagamaan kita sebagai pondasi pembangunan kebangsaan, tidak terancam oleh anasir-anasir gerakan yang mencoba melakukan perusakan terhadap masyarakat, dengan berkedok agama yaitu ajaran-ajaran radikal, yang kemudian mengarah tindakan ekstrim maupun radikal terorisme yang mengancam NKRI.
Menyikapi kedatangan tim evaluasi dari Inspektorat Jederal Kemenag RI ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, H. Heriansyah, S.Ag. MH menyambut positif dengan adanya evaluasi kinerja para penyuluh, agar kedepannya dalam memberikan penyuluhan agama tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam bernegara.
“kita bersyukur dan menyambut baik kedatangan mereka, kita berharap dengan evaluasi ini dapat meningkatkan kinerja aparatur khususnya di Kabupaten Seluma, terutama penyuluh agama saat melaksanakan tugas di masyarakat dan sosialisasi antisipasi paham-paham radikalisme, jangan sampai berkembang masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma,” tutur Heriansyah. (***)