ruangjournalist.com – Sejumlah emak-emak warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan yang bersikeras menolak keberadaan tambang pasir besi, Senin siang (9/1/2023) akhirnya mendatangi Polres Seluma untuk melaporkan oknum karyawan PT. Faminglevto Bakti Abadi (FLBA) berinisial Tz (55), terkait dugaan pelecehan verbal yang diucapkannya.
Dengan didampingi petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Seluma, emak-emak Desa Pasar Seluma akhirnya membuat laporan dugaan pelecehan verbal dengan dibuktikan video rekaman yang diserahkan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Seluma sebagai salah satu alat bukti.
Salah seorang emak-emak Desa Pasar Seluma, Zemi Sipantri mengaku mendatangi Polres Seluma lantaran rekan-rekannya yang sejak lama kontra terhadap keberadaan tambang pasir besi trauma dengan ucapan terlapor, lantaran dugaan pelecehan verbal mengandung unsur ancaman
“Iya kami melaporkan Tz atas ucapannya yang bernada pelecehan terhadap kami perempuan yang sudah bersuami semua, yang ketika itu kita ingin melihat aktivitas alat berat yang telah membongkar batu pondasi yang kami pasang di depan pintu gerbang perusahaan tambang pasir besi itu,” terang Zemi.
Rombongan emak-emak dari Desa Pasar Seluma ini kemudian memadati ruangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma, saat menyampaikan laporannya ke pihak kepolisian.
Sementara itu, konflik horizontal tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma sampai saat ini masih berlangsung, ini terlihat masih adanya masyarakat setempat yang pro terhadap tambang pasir besi dan yang kontra akan keberadaan tambang pasir ini.(***)