ruangjournalist.com – Aksi kolaborasi bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), antara Kejaksaan Negeri Seluma dengan Badan Amil Zakat (Baznas) dilakukan pada Selasa siang (12/9) sekitar pukul 13.00 wib.
Bedah rumah kali ini menyasar ke kediaman Thuhib (70), yang semula tidak layak huni dengan kondisi rumah berdinding papan dan atap rumah yang banyak bocor.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha yang turut menyerahkan bantuan perabotan rumah tangga, serta peletakan batu pertama pada penerima bantuan (mustahiq) mengatakan kegiatan ini dilakukannya bersama Baznas, sebagai salah satu upaya pengentasan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma.
“Iya hari ini rumah Bapak Thuhib yang tidak layak huni kita bantu bersama Baznas, supaya rumahnya nyaman dihuni, terus nanti kedepannya ada usulan dari pak Camat atau pak Lurah kira-kira yang dimana saja warga yang membutuhkan bantuan seperti ini, kita upayakan bantu,” terang Wuriadhi Paramitha.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Seluma Andi Sunarto mengatakan pada program bedah rumah di tahun ini sudah 19 unit dari bulan Januari 2023 sampai saat ini.
“Iya program bedah rumah ini sudah 19 unit rumah tidak layak huni yang kita bantu, termasuk rumah pak Thuhib ini, melalui bedah rumah ini berikut toiletnya dengan pagu dana Rp 25 juta per unitnya,” tutur Andi Sunarto.
Lanjutnya, rumah milik Thuhib berukuran 5×8 meter persegi, akan dibangun secara permanen. Selama bedah rumah pihaknya tidak keberatan tetap membuka adanya swadaya dari pihak lain.
(RJ)