ruangjournalist.com – Kasus uang palsu atau upal patut diwaspadai para pelaku usaha di Kabupaten Seluma. Ini terlebih dalam kurun waktu sepekan terakhir, BRI Unit Tais telah mengamankan uang kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar yang diduga uang palsu (Upal).
Kepala BRI Unit Tais, Amrul mengungkapkan, 10 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu tersebut diamankan usai menerima setoran dari nasabahnya.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti oleh karyawannya dengan menggunakan alat ultra violet atau alat scaner uang, uang kertas tersebut tidak mampu menunjukan hologram dan kode dari Bank Indonesia, meskipun kertas yang dicetak sama persis bentuknya dengan uang resmi pada umumnya.
“kalau sampai sekarang sudah 10 lembar pecahan uang senilai Rp 100 ribu yang kita amankan. Uang yang diduga palsu tersebut kita peroleh dari nasabah usai melakukan setoran,” terang Amrul.
Menyikapi hal ini, pihaknya menghimbau masyarakat pada umumnya untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi terutama pada malam hari, karena sekilas uang palsu yang beredar, sama persis bentuk dan warnanya, sehingga perlu dilakukan langkah 3D, seperti himbauan dari Bank Indonesia, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
“kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi ketika menerima uang pecahan dengan nominal besar terutama pada malam hari, kita ikuti saran dari Bank Indonesia saat menerima uang dengan cara dilihat, diraba dan diterawang terlebih dahulu,” ujar Amrul.
Sementara itu, kasus uang palsu (Upal) hampir setiap tahunnya terjadi di Kabupaten Seluma, dan fenomena ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang terjadi setiap menjelang bulan Ramadhan. (***)