BerandaBERITA UTAMAPasca Turun Ke Desa Nanti Agung, Inspektorat Seluma Minta Bantuan Tenaga Ahli...

Pasca Turun Ke Desa Nanti Agung, Inspektorat Seluma Minta Bantuan Tenaga Ahli Melalui Polres Seluma

ruangjournalist – Berselang sehari usai turun ke lapangan dalam melakukan audit investigasi ke Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo. Di dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2020 hingga tahun 2021 yang telah dilakukan oleh pemerintah Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo.

Inspektorat Kabupaten Seluma kembali melayangkan surat ke Polres Seluma, untuk meminta bantuan tenaga ahli di dalam proses audit yang masih dilakukan oleh tim Auditor Inspektorat Kabupaten Seluma.

Audit investigasi dalam pengelolaan anggaran DD Desa Nanti Agung ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat (dumas) yang sebelumnya diterima oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Tim audit dari Inspektorat Kabupaten Seluma telah turun ke lapangan, untuk melakukan pengumpulan data dan melakukan cek fisik di lapangan.

“tim auditor dari Inspektorat Seluma sudah turun ke lapangan, pengumpulan data dan cek lapangan, terkait pengaduan masyarakat yang diajukan ke Polres Seluma dan dilimpahkan kepada kita, kita meminta tim ahli dari perguruan tinggi melalui Polres untuk mendampingi kami, sebenarnya kami sudah bisa menghitung kerugian secara fisik tapi kami belum ada yang bersertifikasi” terang Marah Halim.

Marah halim juga menambahkan pengaduan masyarakat ini sebelumnya telah disampaikan ke Polres Seluma, sebelum akhirnya pihak Polres Seluma melimpahkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma untuk dilakukan audit.

baca :

Turun Kelapangan, Tim Inspektorat Lakukan Audit Dana Desa Nanti Agung Ilir Talo

Tim audit investigasi bersama dengan tim ahli nanti masih akan turun ke lapangan kembali, untuk melakukan cek fisik di dalam pengelolaan anggaran DD yang dilakukan oleh pemerintah Desa Nanti Agung.

Diketahui jika kasus dugaan penyelewengan program DD Desa Nanti pada tahun anggaran 2000 dan 2021 yang lalu. Salah satu item pekerjaan yang diduga fiktif dilakukan yakni terkait dengan pengadaan alat penanggulangan covid-19 tahun 2020, pembangunan badan jalan baru, pembangunan jembatan gantung, serta dugaan markup pengadaan lampu jalan. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!