ruangjournalist.com – Menindaklanjuti polemik bedah rumah yang sebelumnya tertunda, atas nama Burma Asmawi warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma, yang diketahui baru dua bulan meninggal dunia, akhirnya direspon positif Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma.
Kendati yang bersangkutan telah meninggal dunia, Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma memastikan tetap akan mengakomodir usulan yang telah masuk.
Hal ini ditegaskan Kabid Perumahan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma Azfit Aryanto, yang mengatakan usulan atas nama Burma Asmawi tetap diakomodirnya, meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia, namun istrinya Yusneli sebagai ahli waris tetap bisa kembali diusulkan untuk memperoleh bantuan bedah rumah yang dianggarkan melalui APBD.
“Berhubung proposal atas nama Burma Asmawi sudah meninggal dunia, maka harus diusulkan kembali, tapi syaratnya terlebih dahulu melampirkan surat hibah ahli waris atau mengubah sertifikat tanahnya atas nama ahli warisnya, kemudian Kartu Keluarga terbaru, dan proposal yang diajukan terbaru atas nama ahli warisnya, kalau itu lengkap segera kami proses penerbitan SK-nya,” terang Azfit Aryanto.
Lanjutnya, perlu diketahui menurutnya bantuan bedah rumah yang diusulkan Lurah Lubuk Kebur melalui proposal ada berjumlah 3 unit dan ditanggung APBD Seluma bukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Penanganan Kemiskinan Ekstrim (BSPS-PKE).
Ketiga unit calon penerima bantuan tersebut yakni, atas nama Almarhum Burma Asmawi, Hermansyah dan Yulaini.
“Iya ketiga calon penerima bantuan bedah rumah itu ditanggung APBD bukan BSPS-PKE,” terangnya.
Azfit menambahkan khusus di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma, untuk keseluruhan calon penerima bantuan bedah rumah melalui progam BSPS-PKE sudah di usulan dalam aplikasi E-RTLH kementerian PUPR, ada berjumlah 17 unit dan proposal tersebut telah masuk ke Dinas Perkimhub pada tanggal 17 September 2019 lalu.
“Kalau keseluruhannya dari data E-RTLH khusus di Kelurahan Lubuk Kebur yang telah masuk proposalnya itu berjumlah 17 unit, dan itu baru bisa dilakukan secara bertahap, tidak bisa dilakukan sekaligus,” tuturnya.
Sementara itu, untuk diketahui total keseluruhan rumah tidak layak huni yang ditargetkan pemerintah untuk direhab berjumlah 4.700 unit yang tersebar di seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.
(RJ)