ruangjournalist.com – Tak mau ketinggalan dengan desa lainnya, Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras akan memanfaatkan potensi alamnya menjadi destinasi wisata baru di desanya.
Melalui bumdes ketapang baru, lokasi pantai yang semula berada di kawasan cagar alam (CA), akan menjadi wahana objek wisata baru setelah statusnya kini telah menjadi taman wisata alam.
Pantai Ketapang Baru yang terletak di Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, tak kalah dengan potensi alam yang dimiliki desa lainnya yang berada di pesisir barat Kabupaten Seluma.
Dengan turunnya kawasan cagar alam yang semula mencakup lokasi pantai ketapang baru saat ini, menjadi modal utama bumdes ketapang baru untuk mengelola peluang investasi di sektor pariwisata, dengan memanfaatkan destinasi wisata alam yang ada.
Kades Ketapang Baru Zultan Alhara, menegaskan selama ini pihaknya belum dapat mengelola potensi alam yang ada, karena terbentur dengan kawasan cagar alam.
“Selama ini kami tidak bisa berbuat apa-apa karena pantai kami masuk dalam kawasan Cagar Alam, kalau sudah turun statusnya menjadi TWA maka Bumdes kami bisa bergerak untuk mengembangkan sektor pariwisata,” terang Zultan Alhara.
Sementara itu, diketahui dari Surat Keputusan (SK) Nomor 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 dari Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, Cagar Alam Air Alas yang mencakup wilayah Desa Tedunan Dan Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, telah diturun statusnya menjadi TWA secara keseluruhan seluas 62,74 hektare.
(RJ)