ruangjournalist.com – Dijadwalkan Hari Rabu, 6 September 2023 mendatang, akan diadakan Pilkades di 60 desa penyelenggara yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma.
Namun dari 60 desa di Kabupaten Seluma, data Dinas PMD Kabupaten Seluma menunjukan, masih ada 2 desa lagi yang minim pelamar atau bahkan belum ada sama sekali Bacalon kadesnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto yang mengatakan bahwa kedua desa tersebut yakni Desa Kampai Kecamatan Talo yang baru satu bacalon dan Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas belum ada sama sekali.
Sedangkan jadwal pendaftaran bakal calon kades sebelumnya, dimulai dari tanggal 5 Mei 2023 lalu, hingga penelitian kelengkapan administrasi berakhir pada tanggal 26 Mei 2023 lalu.
Perpanjangan waktu telah diadakan dari tanggal 27 Mei – 15 Juni, namun tersisa 3 hari lagi kedua desa tersebut belum ada perkembangannya.
“Iya dari 60 desa penyelenggara Pilkades serentak, ada desa yang kurang dari 2 Bacalon kadesnya, yaitu Desa Kampai baru 1 bacalon dan Desa Maras Bantan yang masih kosong peminat,” ungkap Nopetri Elmanto.
Lanjutnya, sesuai regulasi yang ada yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2023, apabila bacalon kurang dari 2 orang maka panitia penyelenggara Pilkades, maka berpotensi diperpanjang kembali waktu pendaftarannya selama 20 hari ke depan.
Salah satu faktor penyebab minimnya peminat menjadi bakal calon kades, kemungkinan besar karena tingginya biaya politik, atau karena kesibukan lainnya.
(***)