ruangjournalist.com– Razia gabungan operasi patuh pajak yang digelar Satlantas Polres Seluma bersama UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma di depan Mapolres Seluma nyaris memakan korban jiwa.
Ini setelah salah seorang personel anggota Satlantas Polres Seluma, Ipda. Roy Sirait tertabrak salah seorang pengendara mobil sedan Timor bernomor polisi BD-1457-LG berinisial Fr (27) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, pada Selasa sore (12/12) sekitar pukul 17.00 wib.
Kasat Lantas Polres Seluma Iptu. Teguh Prasetiyo mengatakan kronologis kejadian ketika itu anggotanya bersama petugas UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma menggelar Operasi Patuh Pajak di depan Mapolres Seluma.
“Kami waktu itu menggelar razia gabungan Operasi Patuh Pajak bersama UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma di depan Mapolres Seluma, untuk meningkatkan PAD menjelang akhir tahun ini,” terang Iptu. Teguh Prasetiyo.
Lanjutnya, ketika itu mobil sedan Timor yang dikendarai Fr yang melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke Talo diberhentikan petugas. Lantaran posisi mobilnya menghadang badan jalan, petugas pun memerintahkan Fr untuk menepi ke depan, namun tiba-tiba Fr langsung memutar laju arah mobilnya balik lagi ke arah Kota Bengkulu.
Nahas saat petugas Brigpol. Roy Sirait yang berada disampingnya seketika tertabrak, dan melindas sepeda motor dinasnya hingga korban terpental.
Rekan korban yang melihat kejadian ini pun langsung bergegas mengejar pelaku, hingga Fr berhasil ditangkap di ruas jalan buntu yang berada di samping SMPN 2 Seluma Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur hingga tak dapat berkutik saat diamankan, dan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Seluma.
“Pelaku berhasil diamankan 2 rekan anggota Satlantas Polres Seluma, di simpang jalan buntu samping SMPN 2 Seluma Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, kemudian langsung kita serahkan ke Satreskrim,” tutur Iptu. Teguh Prasetiyo.
Menindaklanjuti hal ini, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan sopir mobil Timor tersebut, menurutnya dalam kondisi sadar dan tidak ada mengkonsumsi alkohol atau narkoba, namun ada indikasi percobaan pembunuhan terhadap petugas saat melakukan razia gabungan Operasi Patuh Pajak, terlebih saat diamankan pelaku membawa 2 bilah senjata tajam, yang disimpang dibawah jok mobil, dan 1 bilah lagi di tas sandangnya.
“Iya ada unsur sengaja ingin mencoba membunuh petugas dengan menabrak dan melindasnya, sehingga kita kenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Junto 53 percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang menimbulkan luka, dan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang ketentuan senjata tajam yang dimiliki pelaku,” tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, anggota Satlantas Polres Seluma Brigpol. Roy Sirait usai dilarikan ke RSUD Tais saat ini tengah menjalani rawat jalan, lantaran mengalami luka-luka di tangan dan kaki serta keseleo di pinggang.
(Do)