ruangjournalist.com- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 akhirnya dilaksanakan di aula Kantor Bupati Seluma, pada Selasa siang (14/11) sekitar pukul 14.00 wib.
Penandatanganan NPHD ini, setelah melalui proses panjang dan terlambat pada waktu yang ditentukan yakni 10 November 2023 lalu, lantaran kendala teknis dan belum siapnya draf NPHD yang akan ditanda tangani bersama antara Pemerintah Kabupaten Seluma, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma Dadang Kosasi mengatakan untuk besaran dana hibah daerah yang dikucurkan Pemkab Seluma untuk mensukseskan Pilkada 2024 mendatang, totalnya mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan, namun baru 40 persennya dari alokasi dana hibah yang disiapkan Pemkab Seluma di tahun 2023 ini KPU baru dikucurkan Rp10,4 miliar dan untuk sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp15,6 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu 40 persennya dari alokasi dana hibah yang disiapkan Pemkab Seluma di tahun 2023 ini KPU baru dikucurkan Rp3,6 miliar dan sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp5,4 miliar.
“Iya sesuai Permendagri, Pemkab Seluma baru mengucurkan dana hibah pilkada sebesar 40 persen dari total nilai dana hibah sebesar Rp 35 miliar, rinciannya Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu,” terang Dadang Kosasi.
Menindaklanjuti telah ditandatanganinya NPHD ini, Bupati Seluma Erwin Octavian berharap kedua lembaga penyelenggara pemilu dapat bijak dalam penggunaan anggaran serta sukses dalam penyelenggaraan pemilu nantinya.
“Iya kita berharap setelah ditandatanganinya NPHD Pilkada ini, baik KPU dan Bawaslu dapat bijak menggunakan anggaran dana tersebut, supaya nantinya tidak timbul masalah dikemudian hari,” ujar Erwin Octavian.
Hal tersebut disikapi Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya yang mengaku anggaran hibah tersebut berdasarkan rasionalisasi yang telah dilakukan TAPD, yang pastinya telah berpengalaman masalah penganggaran pemilu sebelumnya.
“Iya, anggaran tersebut kan sudah dirasionalkan TAPD, kami yakin mereka kan sudah berpengalaman soal penganggaran pemilu sebelumnya,” ucap Gandi Inda Jaya.
(RJ)