ruangjournalist.com– Sebagai upaya mendukung sosialisasi Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Provinsi Bengkulu mengadakan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai baik PNS maupun honorer di Badan Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Seluma, pada Selasa pagi (7/11) sekitar pukul 09.00 wib.
Brigjend Pol. Tjatur Abrianto, SIK Kepala BNN Provinsi Bengkulu mengatakan tindakan pertama ini menyasar ke Badan Kesbangpol dan Satpol PP, karena sebagai leading sektor dan penegak perda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan urine puluhan PNS dan honorer, petugas tak mendapati urine positif yang mengkonsumsi narkoba.
Kendati demikian, Brigjend Pol. Tjatur Abrianto menegaskan jika terdapat pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya akan melakukan asesment dan track record pegawai tersebut sebelum dilakukan rehabilitasi.
“kalau ada yang positif kita lakukan asesment dulu, track record bagaimana kemudian kita lakukan rehabilitasi,” terang Brigjend Pol. Tjatur Abrianto.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma Dadang Kosasi mengatakan pemeriksaan urine ini dilakukan secara bertahap ke setiap OPD yang ada dilingkungan Pemkab Seluma.
Untuk sementara ini, baru sekitar 70 PNS dan honorer yang ada di Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Seluma.
“Iya ini pertama kali kita lakukan tes urine di Kesbangpol dan Satpol PP karena sebagai leading sektor penegakan Perda P4GN, nanti OPD lainnya menyusul,” tegas Dadang Kosasi.
(RJ)