ruangjournalist.com-Belum lama menghirup udara bebas, 2 warga Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi berinisial Mi (30) dan Uc (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya.
Keduanya kembali diamankan security PT Sandabi Indah Lestari (SIL), ketika memanen kelapa sawit di areal perkebunan kelapa sawit afdeling III.
Diungkapkan Humas PT. SIL, Ncep Gunawan yang mengatakan jumlah pelaku yang beraksi mencuri tandan buah kelapa sawit di perusahaannya ada 4 orang, namun 2 pelaku berhasil kabur melarikan diri saat aksinya kepergok security, pada Selasa malam (31/10) sekitar pukul 22.00 wib.
“Kalau jumlah pelaku ada 4 orang, tapi 2 orang berhasil kabur, pelaku yang kita amankan ini belum lama bebas setelah sebelumnya dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Ncep Gunawan.
Lanjutnya, selain 2 orang tersangka yang telah diamankan, untuk jumlah barang bukti tandan kelapa sawit yang turut diamankan sekitar 500 kg atau setengah ton, berikut 3 unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.
“Ada sekitar setengah ton barang bukti tandan buah kelapa sawit yang kami amankan, serta 3 unit sepeda motor milik para tersangka,” pungkasnya.
Kedua pelaku kemudian pada Rabu pagi (1/11) langsung diserahkan pihak keamanan PT. SIL ke Polres Seluma, berikut sejumlah barang bukti tersebut.
(RJ)