ruangjournalist.com-Kasus penikaman yang menimpa Mardeni (27) warga Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo tengah ditindaklanjuti penyidik Unit Reskrim Polsek Talo.
Pasca kejadian yang dialaminya pada Selasa dini hari (17/10) sekitar pukul 03.00 wib, nyawa korban berhasil selamat setelah menjalani operasi di RSUD M. Yunus Kota Bengkulu, akibat luka tusuk senjata tajam yang dialaminya.
Kapolsek Talo Iptu. Muhammad Haryanto menjelaskan motif penganiayaan ini dikarenakan masalah sepele, yakni tersinggung ucapan saat berjoget di sebuah acara organ tunggal yang diadakan saat acara hajatan pesta pernikahan.
“Iya, motifnya karena masalah sepele karena tersinggung ucapan saja saat berjoget diacara hiburan organ tunggal,” terang Iptu. Muhammad Haryanto.
Lanjutnya, dalam kronologisnya, keduanya bermula terlibat keributan di acara organ tunggal di sebuah pesta pernikahan di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo, pada Selasa dini hari (17/10) sekitar pukul 02.00 wib.
Keributan tersebut sempat diredam oleh anggota Linmas yang ada di desa, kemudian keduanya pun beranjak pulang meninggalkan lokasi hiburan organ tunggal pesta pernikahan yang ada di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo.
Namun, pelaku penikaman Aidil (20) bersama rekannya saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo, telah dihadang di persimpangan jalan yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi organ tunggal hingga perkelahian pun kembali terjadi.
Lantaran diduga karena kalah jumlah, pelaku pun menghunuskan senjata tajamnya hingga mengenai perut korban hingga ke sungkur ke jalan, selepas itu pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian bersama rekannya.
Meski kasus ini dalam penyelidikan unit Polsek Talo, namun kedua belah pihak yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga sedang berupaya melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
“Iya kedua kepala desa, baik Kades Pasar Talo dan Kades Penago II tengah berupaya mendamaikan perkara ini secara kekeluargaan, meski demikian karena perkara ini menonjol tetap akan kita lakukan penyelidikan dulu, terlepas mereka mau berdamai nanti kan ada tahap Restoratif Justice atau penyelesaian diluar sidang namanya,” pungkasnya.
Sementara itu, sampai saat ini korban penikaman Mardeni masih menjalani perawatan intensif pasca menjalani operasi di RSUD M. Yunus Kota Bengkulu, dan sejauh ini sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut tak luput dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Talo.
(RJ)