ruangjournalist.com – Satlantas Polres Seluma, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat dan Jasa Raharja Kabupaten Seluma, menggelar operasi taat pajak kendaraan bermotor dengan Satlantas Polres Seluma.
Razia kali ini digelar tepat di jalan lintas Bengkulu-Manna, tepatnya di depan Mapolres Seluma pada Kamis sore (5/10), sekitar pukul 15.00 wib.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Seluma Alam Syukur mengatakan operasi patuh pajak kendaraan bermotor ini digelar menyusul rendahnya kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak. Operasi taat pajak ini sekaligus adanya program pemutihan kendaraan yang akan berlangsung sampai tanggal 30 November 2023 mendatang.
“Iya, razia ini kendaraan bermotor ini karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat rendah, padahal pajak yang dibayarkan tidak lain untuk membantu program pembangunan salah satunya jalan yang kita lintasi,” terang Alam Syukur.
Sementara itu, dalam Operasi taat pajak ini Kasat Lantas Polres Seluma Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin menegaskan operasi patuh pajak ini dilakukannya, untuk mendukung program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
“Jadi sekarang ini kita mendukung program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita masukan Operasi Patuh Pajak, yang kita laksanakan seminggunya 2-3 kali, jadi sasarannya bagi kendaraan-kendaraan yang mati pajak kemudian kita arahkan untuk membuat surat pernyataan untuk membayarkan pajaknya, program pemutihan pajak ini kita laksanakan sampai 30 November 2023,” tegas Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Sementara itu, dalam giat razia patuh pajak ini puluhan unit kendaraan baik roda 2 hingga truk terjaring razia patuh pajak ini.
(RJ)