ruangjournalist.com – Tidak hanya melakukan audit reguler terhadap 20 desa yang ada di lingkungan Pemkab Seluma, saat ini Inspektorat Kabupaten Seluma tengah melaksanakan audit reguler kepada 10 sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak, CGCAE. Dikatakannya bahwa audit ini terkait realisasi dana BOS ditahun sebelumnya dan tahun yang sedang berjalan dan dalam hal ini ada 10 sekolah yang menjadi sampel untuk dilakukan audit, terbagi menjadi 5 SMP dan 5 SD.
“Saat ini tidak hanya audit dana desa di 20 desa, namun Inspektorat Seluma juga melakukan audit terkait realisasi dana BOS di 10 sekolah,”ungkapnya.
Dilanjutkan Marah Halim adapun waktu pengerjaan audit dana BOS ini hampir sama dengan audit dana desa, yakni hingga pertengahan Oktober nanti. “Audit ini akan memakan waktu hingga 24 hari dan sudah berjalan sejak senin (18/9) hingga Oktober nanti,” ungkap Marah Halim.
Dalam pelaksanaan audit, Inspektorat Seluma akan melihat perkembangan realisasi dana BOS apakah sudah tepat sasaran atau ada temuan, adapun hal yang diperiksa yakni realisasi berdasarkan laporan yang masuk disandingkan dengan SPj penggunaan dana BOS, kemudian disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan.
Nantinya hasil audit nanti akan disampaikan kepada pihak sekolah, bagi sekolah yang terdapat temuan, maka Inspektorat Seluma memberikan waktu selama 60 hari untuk segera ditindaklanjuti temuannya.
Untuk pemilihan sekolahnya, Marah Halim mengatakan bahwa sasarannya merupakan sekolah yang belum pernah diaudit oleh Inspektorat, kemudian sekolah yang memiliki pengaduan masyarakat (Dumas) cukup banyak akan dilakukan audit untuk membuktikannya.
“Dalam audit ini Inspektorat Seluma mengerahkan personel dari Inspektur Pembantu (Irban) 1 hingga Irban 4,” pungkasnya.
(RJ)