BerandaBERITA UTAMAPemkab Seluma Sarankan Cakades Suban Bani Asri Gugat Panitia Pilkades ke PTUN

Pemkab Seluma Sarankan Cakades Suban Bani Asri Gugat Panitia Pilkades ke PTUN

ruangjournalist.com – Pilkades Suban Kecamatan Semidang Alas yang berakhir draw dan menimbulkan permasalahan yang pelik, membuat Pemkab Seluma harus berhati-hati dalam menentukan keputusan.

 

Terlebih setelah salah seorang calon kades (Cakades) Suban, nomor urut 1 atas nama Bani Asri menuntut Pemkab Seluma untuk melakukan penghitungan ulang surat suara sebelumnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Seluma menggelar rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, dan melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Seluma dan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Seluma, pada Jumat siang (15/9) sekitar pukul 14.00 wib.

Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto saat memimpin jalannya rapat terkait permasalahan Pilkades Suban.

 

Hal ini dilakukan Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, lantaran tak mau ambil resiko dan belajar dari pengalaman sebelumnya yang kalah berulangkali di PTUN.

 

Kemudian, dari hasil rapat tersebut Hadianto juga menegaskan dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkades Suban tidak ada masalah, dan telah sesuai dengan regulasi yang ada.

 

Namun apabila ada salah satu calon yang merasa dirugikan, maka dipersilakan yang besangkutan untuk melakukan gugatan terhadap panitia pilkades ke PTUN sesuai aturan yang berlaku.

 

“Iya, kita belajar dari pengalaman sebelumnya, dari hasil rapat tadi kita sarankan Calon Kades Nomor urut 1 Bani Asri, untuk menggugat panitia Pilkades ke PTUN,” ujar Hadianto.

 

Lanjutnya, apabila sengketa Pilkades ini belum selesai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 20 Oktober mendatang, maka untuk pelantikan calon kades terpilih akan ditunda.

 

“Kalau memang sengketa Pilkades Suban ini belum juga selesai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 20 Oktober mendatang, maka untuk pelantikan calon kades terpilih maka ditunda, dan penundaan ini tidak berdampak kepada desa lainnya yang telah melaksanakan Pilkades,” pungkasnya.

 

Sementara itu, diketahui dua calon Kepala Desa Suban yang bersaing tersebut, yakni calon kades dengan nomor urut 1 Bani Asri sedangkan nomor urut 2 Neri Nurhayati yang merupakan calon petahana (incumbent).

 

Kedua calon kades tersebut mendulang perolehan suara yang sama atau seri, dengan jumlah masing-masing 53 suara dari 106 DPT yang hadir menggunakan hak pilihnya, sedangkan jumlah DPT Desa Suban hanya sebanyak 107 jiwa.

 

Dari hasil seri inilah, calon nomor urut 1 atas nama Bani Asri mengajukan tuntutan kepada Pemkab Seluma, untuk dilakukannya penghitungan suara ulang, lantaran mengklaim terjadi indikasi kecurangan pihak panitia penyelenggara Pilkades.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!