BerandaBERITA UTAMADiperpanjang 4 Tahun Masa Kontrak, 160 Guru PPPK Teken Surat Perjanjian

Diperpanjang 4 Tahun Masa Kontrak, 160 Guru PPPK Teken Surat Perjanjian

ruangjournalist.com – Setelah genap setahun bertugas, para guru PPPK gelombang kedua berjumlah 160 orang ini, kembali berkumpul ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, pada Kamis siang (14/9) sekitar pukul 10.00 wib.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Dikbud Seluma Zaiyadi Abdillah mengatakan dikumpulkannya para guru PPPK tahap kedua ini, setelah SK masa kontrak kerjanya berakhir satu tahun, dan kali ini kembali diperpanjang. Namun kali ini perpanjangan masa kontrak dilakukan 4 tahun sekaligus hingga tahun 2026 mendatang.

“Iya SK kemarin itu kan hanya setahun sama seperti guru PPPK tahap pertama 4 Agustus lalu, jadi sekarang yang guru PPPK tahap II juga sekaligus ditambah 4 tahun perpanjangan kontraknya, jadi mereka kita kumpulkan untuk menandatangani surat perjanjian kontrak kerja lagi,” terang Zaiyadi Abdillah.

Para guru PPPK tahap II saat dikumpulkan di halaman Dinas Dikbud Kabupaten Seluma.

Lanjutnya, penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja ini, juga untuk menjawab kekhawatiran yang dialami para tenaga guru PPPK yang telah lulus seleksi, lantaran semula gelisah dan khawatir diharuskan menjalani tahapan tes CAT ulang.

Sementara itu, setelah guru tahap I sebanyak 166 orang dan tahap II sebanyak 160 orang telah menandatangani kontrak perjanjian kontrak kerja, Dinas Dikbud Seluma tinggal mempersiapkan lagi bagi guru PPPK untuk tahap ketiga yang berjumlah 350 orang, yang rencananya akan dilakukan pada akhir bulan ini.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!