BerandaBERITA UTAMAGudang Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, 2 Kapolsek ini Dicopot dan Diinterogasi...

Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, 2 Kapolsek ini Dicopot dan Diinterogasi Propam

ruangjournalist.com – Dua oknum kepala kepolisian sektor (Kapolsek) dicopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol Albertus Rachmad Wibowo setelah terjadinya kebakaran gudang penimbunan minyak ilegal.

Kedua Kapolsek yang dicopot tersebut adalah Kapolsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Iptu Vico Fariul Fajar dan Kapolsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir AKP Heri Yusman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol. Supriadi mengatakan, Kapolda Sumsel sebelumnya telah menggelar rapat mengumpulkan seluruh Kapolsek untuk menjaga wilayah hukum mereka masing-masing agar tidak ada lagi aksi illegal drilling.

Namun, setelah rapat tersebut dilakukan terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (28/7/2023).

Kemudian, kebakaran gudang penyimpanan minyak ilegal juga terbakar di Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

“Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait illegal drilling, ternyata kemarin ada dua kejadian meledak gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di dua daerah di Pemulutan dan Babat Toman. Kapolda langsung menindak tegas kedua duanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan perwira lain,” kata Supriadi di Polda Sumsel.

Supriadi menjelaskan, setelah dicopot, dua mantan Kapolsek tersebut langsung ditarik ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Mereka diperiksa untuk mengetahui sejauh mana kelalaiannya,” ujar Supriadi.

Untuk saat ini, jabatan Kapolsek Pemulutan diisi oleh Iptu. Ibnu Arfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Polres Ogan Ilir, sedangkan Kapolsek Babat Toman Toman Iptu. Vico Fariul Fajar diganti Iptu Sarwo Edhi yang sebelumnya menjabat Karo bin opsnal Sat Intelkam Polres Muba.

“Kapolda Sumsel sudah tegas meminta seluruh Kapolsek agar tidak ada lagi aktivitas illegal drilling baik itu penyulingan maupun penimbunan. Bila Masih kedapatan maka sanksinya Kapolsek dicopot,” ujar Supriadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gudang Penimbunan BBM Terbakar, 2 Kapolsek Dicopot dan Diperiksa Propam Polda Sumsel”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/154854678/gudang-penimbunan-bbm-terbakar-2-kapolsek-dicopot-dan-diperiksa-propam.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!