ruangjournalist.com – Rapat Badan Musyawarah DPRD Seluma akhirnya digelar, untuk mengagendakan jadwal pelantikan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Herawansyah dari Partai PPP Dapil 1 Seluma.
Dalam keputusan rapat ini, disepakati jadwal pelantikan calon PAW almarhum Herawansyah yakni Suanto dari Dapil 1 Seluma, akan diselenggarakan pada Senin pekan depan, (7/8) pukul 09.00 wib, melalui rapat paripurna Istimewa.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, usai memimpin jalannya Banmus DPRD yang dihadiri Asisten 1 Sekretariat Pemkab Seluma Hendarsyah, Kabag Hukum Nurpadlia, dan perwakilan Humas Protokol Sekretariat Pemkab Seluma beserta jajarannya, untuk menindaklanjuti SK Gubernur Bengkulu No. A.297.B.I Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Seluma tahun 2019-2024 atas nama Herawansyah.
“Sesuai hasil rapat tadi menindaklanjuti SK Gubernur Bengkulu, agenda pelantikan Suanto sebagai calon pengganti antar waktu almarhum Herwansyah akan kita gelar Senin depan, 7 Agustus 2023 pukul 09.00 wib,” ucap Sugeng Zonrio.
Lanjutnya, usai jadwal pelantikan calon PAW tersebut, juga akan dilanjutkan rapat Banggar pada Senin siangnya (7/8) pada pukul 14.00 wib, karena sebelum Banggar DPRD Seluma juga lebih dulu menggelar rapat penyampaian KUA dan PPAS RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Sementara itu, diketahui Suanto sebagai calon PAW almarhum Herawansyah, dalam Pemilu 2019 lalu memperoleh 1.000 suara, terpaut 400 suara dibawah almarhum Herawansyah yang pada saat itu memperoleh 1.400 suara.
(RJ)