ruangjournalist.com – Dari 9 Kades yang semula ingin ikut dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang, hanya 8 kades yang telah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya ke Bupati Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto yang mengatakan kedelapan kades yang resmi telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri yakni Kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo, Dinsan. Kades Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas, Dodi Haryadi.
Kemudian Kades Lubuk Terentang Kecamatan Lubuk Sandi Yanto Santoso, Kades Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Hijrah, Kades Sakaian Kecamatan Lubuk Sandi Suparmanto, Kades Telatan Kecamatan Semidang Alas Sahidi, Kades Pematang Riding Kecamatan Semidang Alas Maras Takrim, dan Kades Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, Ridi Kismantoro.
Sedangkan Kades Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, Sudarmono diketahui mengurungkan niatnya untuk mencaleg, meski masa jabatannya berakhir di tahun 2023 ini, lantaran belum menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Dinas PMD Kabupaten Seluma sampai saat ini.
“Iya dari 9 kades yang informasi awal ikut mencaleg, hanya Kades Lubuk Resam yang sepertinya tidak jadi, karena surat pengunduran dirinya tidak sampai dengan kita, jadi hanya 8 orang yang resmi mundur dari kades,” ujar Nopetri Elmanto.
Lanjutnya, agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan, dan untuk mengisi kekosongan jabatan kades di 8 desa tersebut, Dinas PMD Kabupaten Seluma akan menunjuk seorang Pejabat Sementara (PJs) Kades dari pegawai kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda menegaskan, surat pengunduran diri para kades tersebut, harus dilampirkan setiap pengurus Parpol pengusung sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), mulai tanggal 6-11 Agustus 2023 mendatang.
“Di masa pemcermatan DCS, mulai tanggal 6-11 Agustus 2023, semua surat pengunduran diri para kades yang mencaleg harus diserahkan oleh Parpol pengusung,” ucap Henri Arianda.
(RJ)