ruangjournalist.com – Balai pengujian kendaraan bermotor Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, berpeluang mendapatkan akreditasi B dari tim penguji kendaraan, Direktorat Sarana Kementerian Perhubungan RI.
Setelah kali pertama sejak dibangun 2012 lalu, Balai Pengujian Kendaran Bermotor dilakukan kalibrasi dan penilaian akreditasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI memperoleh akreditasi C, pada 15 Oktober 2019 lalu.
Dan kali ini, kembali dilakukan penilaian oleh tim penguji kendaraan yang juga melibatkan Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Bengkulu, melakukan verifikasi di Balai Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (BUPKB) Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Seluma, pada Kamis sore (20/7) sekitar pukul 15.00 wib.
Asisten II Sekretariat Pemkab Seluma Almidian Saleh mengatakan, Balai Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (BUPKB) ini harus terakreditasi untuk pemenuhan layak jalan kendaraan, sesuai harapan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, setelah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan telah menjalin MoU atau kerja sama dalam melaksanakan uji kendaraannya di BUPKB Kabupaten Seluma.
“iya, kita kedatangan Tim penguji kendaraan dari Kementerian Perhubungan Darat, dalam rangka untuk melaksanakan penilaian akreditasi BUPKB kita, selama 3 hari kedepan. Kenaikan akreditasi BUPKB ini sangatlah penting, apalagi kita dengan kabupaten tetangga, baik Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan sudah menjalin kerja sama untuk pemeriksaan KIR uji kendaraannya di tempat kita ini, selain untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), BUPKB ini prioritasnya untuk keamaan berkendara” ujar Almidian Saleh.
Secara teknis, menurut keterangan Kepala Dinas Perkimhub Erlan Suadi mengatakan, untuk syarat utama verifikasi alat penguji sudah terkalibrasi, dan verifikasi ini untuk kali kedua dilakukan di BUPKB Seluma.
Ia optimis, BUPKB Kabupaten Seluma naik terakreditasi B di tahun ini, karena dari beberapa catatan di tahun 2019 lalu sudah terpenuhi di tahun ini. Saat ini Balai Uji Kendaraan Bermotor memiliki 9 item peralatan syarat pokok yang belum terkalibrasi. Kalibrasi ini menurutnya penting untuk menjamin keakuratan alat yang digunakan, guna menaikan akreditasi dari Kementerian Perhubungan RI.
“jadi kalau tahun 2019 lalu itu akreditasi kita yang pertama tipe C, karena ada beberapa catatan. Nah, ini Alhamdulillah saat ini dari 9 alat uji kita sudah lolos kalibrasi, jadi semua alat sudah terkalibrasi kemudian beberapa catatan sebelumnya terkait misalnya tempat menyusui, kemudian ruang tunggu, kantor yang terpisah sudah kita penuhi, optimis kita Insyaallah tahun ini kita bisa meraih akreditasi B,” terang Erlan Suadi.
Sementara itu, salah seorang penguji kendaraan dari Direktorat Sarana Kementerian Perhubungan Darat, Aksa Aditama mengatakan selama 3 hari pihaknya melakukan verifikasi kembali dan pengecekan kondisi alat, untuk memastikan kelayakannya.
“Kita ini kan memverifikasi kembali, seperti alat uji yang telah ada sekaran ini kan sudah terkalibrasi, dan dari kami sudah keluarkan surat keterangan kalibrasi, jadi kita cek lagi kondisi alatnya masih bagus atau tidak dan sejauh ini masih terbilang bagus,” tutur Aksa Aditama.
Sementara itu, dari 9 unit perlengkapan dan peralatan yang diverifikasi tim penguji, antara lain alat uji rem (break tester), alat uji lampu (head light tester), alat uji pengukur suara (sound level meter), alat uji suspensi roda, alat uji gas buang, alat uji pengukur berat, alat uji kincup roda depan (side slip tester), speedo meter tester atau alat ukur kecepatan kendaraan, dan tint meter untuk mengukur ketebalan kaca.
(RJ)