BerandaBERITA UTAMAPolemik Dana Desa Kemang Manis Dimediasi Inspektorat Seluma

Polemik Dana Desa Kemang Manis Dimediasi Inspektorat Seluma

ruangjournalist.com – Permasalahan Calon Kepala Desa Incumbent Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, yang diduga menahan Dana Desa (DD), akhirnya terselesaikan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma.

Ini setelah Inspektorat Kabupaten Seluma telah mengundang Camat Semidang Alas, Dinas PMD Seluma, perangkat Desa Kemang Manis, Ketua BPD Kemang Manis dan Kepala Desa (Kades) nonaktif, Tantawi untuk mengadakan pertemuan membahas dan mengklarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai DD Kemang Manis, pada Rabu siang (12/7) sekitar pukul 10.00 wib.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati kades nonaktif akan mengembalikan sepenuhnya Dana Desa yang sempat ditahannya total Rp. 303 juta ke kas desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan semua permasalahan sudah clean and clear, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang ditangani Inspektorat Seluma, terkait Dana Desa Kemang Manis yang diduga semula ditahan tersebut.

“Kita sudah melakukan klarifikasi dan konsultasi bersama Camat dan Dinas PMD, alhamdulillah calon Kades petahana (incumbent) bersedia mengembalikan semua sisa uang yang belum disetorkan ke kas Desa,” terang Marah Halim.

Sementara itu, Camat Semidang Alas, Sudarto mengatakan pihaknya memastikan dana desa yang ada, sudah disetorkan ke kas desa sehingga permasalahan sudah tidak ada lagi.

Dilanjutkannya, dana yang sudah terpakai untuk pembangunan desa, nantinya semua dana tersebut dikembalikan terlebih dahulu keseluruhan uangnya ke kas desa secara utuh, dan kemudian barulah uangnya dikeluarkan lagi jumlahnya, sesuai dengan SPJ yang ada.

“Jadi ada Rp. 303 juta uang yang ada sama calon Kades Incumbent, dan akan dikembalikan terlebih dahulu secara utuh ke kas desa, nanti barulah dipotong setelah menyertakan SPJ dari kegiatan pembangunan,” jelas Camat Semidang Alas Sudarto.

Untuk diketahui, permasalahan ini dimulai dari pengaduan Bendahara Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Wahyu Cahyanto dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemang Manis, Sutrisno pada Selasa malam (27/6) lalu ke Bupati Seluma, Erwin Octavian yang mengeluhkan Kades Kemang Manis, Tantawi menahan Dana Desa, yang diketahui sudah mengajukan cuti sejak mencalonkan diri kembali.

Bahkan anggota BPD Kemang Manis juga sempat membuat laporan terkait ulah oknum calon kades incumbent tersebut ke Inspektorat Kabupaten Seluma, untuk ditindaklanjuti karena Kades diduga menyalahgunakan wewenang.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!