BerandaBERITA UTAMABahas LKPJ Bupati Seluma Tahun Anggaran 2022, Silpa Mencapai Rp 7 Miliar

Bahas LKPJ Bupati Seluma Tahun Anggaran 2022, Silpa Mencapai Rp 7 Miliar

ruangjournalist.com – Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seluma, dengan agenda pembahasan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023, digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma pada Kamis siang (13/7) sekitar pukul 14.00 wib.

Turut hadir, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Sumiati selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten seluma dan jajarannya.

Dalam rapat ini, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menyebut, terdapat Silpa atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dari sejumlah kegiatan yang tidak terserap yang angkanya mencapai Rp 7 miliar.

Ketua dprd seluma menyebut, kegiatan yang anggarannya tidak terserap tersebut, yakni berupa kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari sektor pajak.

“Melalui rapat Banggar ini, kami berharap dalam waktu dekat ini, TAPD bisa mengacu pada defisit di tahun anggaran 2023, agar kegiatan-kegiatan fisik di tahun ini tidak ada lagi yang tidak terbayarkan, karena kita ketahui ada Silpa Rp 7 miliar, yang berasal dari DAK dan pajak,” terang Nofi Erian Andesca.

Lanjutnya, DPRD Seluma juga menekankan kepada TAPD supaya melihat kembali postur APBD, terkait dengan program-program yang ada di APBD tahun 2023, karena menurut Ketua DPRD Seluma mulai tahun 2024, sudah menghadapi pemilu yang menjadi skala prioritas, dan perlu adanya efisiensi setelah diketahui angka silpa tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Seluma Hadianto menyebut, hasil rapat banggar mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tersebut akan disampaikan melalui rapat paripurna pada Senin (17/7) pekan depan.

“Iya tadi rapat Banggar membahas soal LKPJ Bupati, yang disampaikan melalui Paripurna Senin pekan depan (17/7),” tutur Hadianto.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!