BerandaBERITA UTAMABak Main Kucing-kucingan, Pintu Gerbang Tambang Pasir Besi PT. FLBA Kembali Disegel...

Bak Main Kucing-kucingan, Pintu Gerbang Tambang Pasir Besi PT. FLBA Kembali Disegel Puluhan Warga Desa Pasar Seluma

ruangjournalist.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB), sejak Kamis pagi (7/5) kembali menggelar aksi protes terhadap aktivitas tambang pasir besi PT. Faminglevto Baktiabadi (FLBA) di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.

Aksi protes ini kembali memanas, setelah pihak perusahaan hingga saat ini diduga belum melengkapi perizinan, namun kerap main kucing-kucingan ketika sedang beroperasi.

Puncaknya, puluhan masyarakat sepakat untuk memblokir pintu masuk menuju perusahaan tersebut, dengan terpal dan sejumlah baliho penolakan tambang pasir besi.

“Ini sengaja kami tutup pintu masuknya dengan membuat tembok setinggi betis, sehingga pihak perusahaan tidak melakukan aktifitas tambang lagi,” ujar Kordes Pasar Seluma, Zulman Hamidi.

Lanjutnya, hingga saat ini pihak perusahaan belum ada itikad baik untuk menemui masyarakat dan menunjukkan bukti perizinannya yang sudah lengkap.

Pada pertengahan Juni lalu, PT. FLBA pernah berjanji untuk menunjukkan semua perizinannya ke masyarakat pada akhir Juni, namun hingga memasuki pertengahan Juli belum ada upaya tersebut.

“Masyarakat sudah sering ditipu, jika tidak terus dikawal ataupun lengah sedikit saja, pihak perusahaan akan kembali beroperasi. Maka dari itu kami sepakat untuk melakukan penyegelan pintu masuk,” tutur Zulman.

Hingga saat ini, masyarakat masih berusaha untuk melakukan penyegelan dengan membuat tembok dan menggali lubang sedalam setengah meter untuk memastikan tidak ada aktifitas operasi diperusahaan tambang tersebut.

“Meskipun perizinan sudah ada, kami tetap terus menolak, karena dengan adanya keberadaan PT. FLBA maka akan berdampak buruk terhadap masyarakat,” ujar Zulman.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Ombudsman RI sedang mengusut legalitas tambang pasir besi milik PT. FLBA, dan beberapa stakeholder yang sudah dimintai keterangan.

Sejumlah stakeholder yang dimintai keterangan Ombudsman RI yakni Pemkab Seluma, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI.

Namun sampai saat ini semua informasi yang diperoleh tersebut masih akan ditampung dan sebelum akhirnya dibuat kesimpulan.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!