ruangjournalist.com – Kisruh yang terjadi di Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas makin berlarut-larut.
Setelah sebelumnya panitia pilkades Kemang Manis ramai-ramai mengundurkan diri, kali ini bendahara desa memilih mengundurkan diri, pasca mencairkan dana desa sebesar Rp 277 juta, namun dibawa calon kepala desa incumbent yang saat ini dalam posisi cuti.
Hal inilah yang membuat kedatangan Ketua BPD Kemang Manis Sutrisno, dan Bendahara Desa Wahyu Cahyanto mendatangi kediaman Bupati Seluma di rumah dinasnya, pada Selasa Malam (27/6) sekitar pukul 20.00 wib.
Kedatangannya malam-malam kerumah dinas Bupati Seluma, bukan tanpa alasan.
Keduanya mengatakan langkah ini nekat dilakukannya, karena perangkat Desa Kemang Manis saat ini sedang tidak nyaman, pasca dana desa yang baru dicairkan sebesar Rp 277 juta dibawa calon kades incumbent dan tidak mau diserahkan ke bendahara desa untuk disimpan di rekening kas desa.
“kami menghadap langsung ke pak Bupati Seluma ini untuk meminta petunjuk, karena dana desa kami yang baru dicairkan sebesar Rp 277 juta ini dibawa oleh calon kades incumbent, sedangkan program pembangunan yang sudah ada dalam APBDes tetap kami lanjutkan dengan dana tersebut,” terang Ketua BPD Kemang Manis, Sutrisno.
Lanjutnya, upaya Ketua BPD Kemang Manis juga telah mengadakan rapat musyarawah dengan mengundang calon incumben kepala desa, bersama seluruh anggota BPD dan perangkat desa untuk menyelesaikan perkara ini.
Namun dalam rapat tersebut mengalami jalan buntu, lantaran yang bersangkutan calon kades incumbent memilih tidak hadir meski telah diundang.
“kalau rapat musyawarah terkait hal ini sudah kami adakan mas, dengan mengundang seluruh anggota BPD, dan seluruh perangkat desa kami undang, tapi yang bersangkutan memilih tidak hadir meski telah kami undang, jadi tidak ada keputusan dalam rapat yang kami adakan,” ucap Sutrisno.
Sementara itu, upaya untuk menemui calon kades incumbent dikediamannya sudah dilakukan Wahyu Cahyanto selaku Bendahara Desa yang baru diangkat beberapa hari lalu, namun calon kades incumbent cenderung tidak mempercayainya sebagai bendahara dan tidak mau menyerahkan dana desa tersebut untuk disimpan di rekening kas desa.
“saya menghadap ke pak Bupati malam-malam ini karena saya sudah tidak nyaman dengan posisi saya saat ini, karena uang dana desa sebesar Rp 277 juta itu masih dibawa calon kades incumbent. Saya sudah menemui calon kades incumbent, tapi dia merasa tidak percaya kepada saya, jadi saya lebih baik mundur,” ujar Wahyu Cahyanto.
Wahyu menambahkan, ia menjabat sebagai bendahara desa baru beberapa hari diangkat, setelah bendahara desa sebelumnya mengundurkan diri, karena ikut sebagai kontestan calon kades pada pilkades di tahun ini.
“saya baru 8 hari mas jadi bendahara, karena bendahara sebelumnya ikut mencalon kades,” terang Wahyu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Seluma Alta Harmiyanto, menilai tindakan oknum calon incumbent kades Kemang Manis telah menyalahi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, calon kades incumben yang masih dalam masa cuti dalam pencalonannya kembali, tidak berhak mengintervensi pengelolaan dana desa, karena dikhawatirkan disalahgunakan selama tahapan pilkades berlangsung, sehingga akan lebih aman dikembalikan lagi ke rekening kas desa.
“statusnya kan cuti karena mau mencalonkan diri lagi sebagai kades, seharusnya calon incumbent tidak perlu ikut campur lagi mengurusi masalah Dana Desa karena bukan kewenangannya, jadi alangkah baiknya diserahkan kepada yang berwenang seperti bendahara desa, atau kalau mau aman iya disimpan di rekening kas desa,” ucap Alta Harmiyanto.
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian belum dapat memutuskan langsung dalam pertemuan tersebut, karena perlu melibatkan dinas terkait dalam hal ini, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Untuk diketahui, jumlah calon kades di Desa Kemang Manis saat ini berjumlah 3 orang, yang pemilihannya akan digelar serentak di 60 desa yang ada di Kabupaten Seluma pada hari Rabu, 6 september 2023 mendatang.
(RJ)