ruangjournalist.com – Selain Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma juga menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2022 lalu termasuk level sangat rawan dan semakin menurun dibandingkan dengan tahun 2021 yang juga level rentan.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah 1, Maruli Tua Manurung mengatakan, pada tahun 2021 lalu skor SPI Kabupaten Seluma 71,69 persen sedangkan tahun 2022 menjadi 63,55 persen. Ini artinya skor SPI menurun sekitar 8,14 persen
Sementara untuk Index Monitoring Center for Prevention (MCP), diakui memang Kabupaten Seluma mengalami kenaikan sekitar 10 point, dari 60 ke 70, namun hal tersebut masih tergolong paling rendah diantara Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
“kalau di angka 70 persen itu batasan sangat standar, minimal harus mencapai 75 , untuk di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma berada terbawah kedua setelah Kabupaten Lebong,” jelasnya.
Karena rendahnya nilai ini, KPK memberikan tiga catatan khusus yang harus diperbaiki yakni pertama meningkatkan dan memperbanyak SDM di Inspektorat Kabupaten Seluma agar lebih maksimal dalam bertugas sebagai Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kedua yakni terkait penyalahgunaan anggaran dinas yang juga ditemukan oleh BPK RI, juga harus didalami dan ditindak tegas, bukan hanya mengembalikan kerugian negara tapi harus diberikan sanksi disiplin agar ada efek jeranya.
Hal ini menurutnya yang harus ditekan Sekretaris Pemkab Seluma, selaku Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran.
Kemudian ketiga memperkuat pembelian barang dan jasa (PBJ), diharapkan semuanya harus menggunakan e-purchasing lokal, agar semuanya lebih transparan dan lebih optimal, sehingga vendor dan UMKM lokal dapat mengakses e-purchasing dengan mudah dan banyak.
Dan terakhir berkaitan dengan penertiban seluruh aset yang dimiliki Pemkab Seluma baik yang tidak bergerak maupun aset bergerak.
“Diharapkan melalui 4 catatan ini, maka skor MCP dapat meningkat hingga 80 ditahun ini,” pungkas Maruli.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto ketika dikonfirmasi minimnya jumlah SDM di Inspektorat, pihaknya akan menarik para pejabat yang baru dilantik, untuk ditempatkan di Inspektorat. Menurutnya, karena saat ini jumlah SDM di Inspektorat hanya 40 orang, sedangkan idealnya berjumlah 60 orang.
“untuk SDM di Inspektorat akan segera kita tindaklanjuti saran dari KPK, dengan menarik para pejabat yang baru dilantik untuk digeser ke Inspektorat, diketahui jumlah SDM di Inspektorat saat ini sekitar 40 orang, kalau idealnya menurut pak Marah Halim tadi bertambah sekitar 20 orang lagi,” ujar Hadianto.
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian saat dikonfirmasi 3 catat KPK tersebut, akan segera menindaklanjutinya dengan memaksimalkan kembali mulai kinerja pemerintah daerah, konsep penganggaran sampai dengan monitoring.
“sesuai arahan dari KPK tadi, kita maksimalkan kembali mulai kinerja pemerintah daerah, konsep penganggaran sampai dengan monitoring, walau angka Index MCP kita tahun lalu hanya 70 persen, tahun ini akan kita maksimalkan lagi,” ucap Erwin Octavian.
(RJ)