BerandaBERANDA161 Tenaga Fungsional Seluma dilantik

161 Tenaga Fungsional Seluma dilantik

ruangjournalist.com – Sebanyak 161 ASN tenaga fungsional Kabupaten Seluma yang lulus uji kompetensi dilantik dan diambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diselenggarakan di gedung PGRI Kabupaten Seluma, pada Rabu siang (14/6) sekitar pukul 10.30 wib.

Tenaga fungsional yang dilantik tersebut, terdiri 3 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dari Inspektorat Seluma.

Kemudian 4 orang perawat dari Dinas Kesehatan, yakni masing-masing dari Puskesmas Ulu Talo, Puskesmas Ilir Talo, Puskesmas Muara Maras dan Puskesmas Dusun Tengah.

Sedangkan terbanyak berasal dari tenaga fungsional guru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, yang jumlahnya mencapai 154 orang, yakni terdiri 111 guru SD dan 43 guru SMP.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma Gustianto mengingatkan para tenaga fungsional yang baru dilantik dapat menjaga integritasnya dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Penyerahan SK Tenaga Fungsional oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto.

Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan teknis yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi.

“kita berharap mereka untuk senantiasa melaksanakan tugasnya dengan baik, meningkatkan pengawasan, menciptakan inovasi pelayanan, menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah sehingga kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Gustianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaluddin mengatakan tenaga kesehatannya yang baru dilantik, sebelumnya telah lulus uji kompetensi (UKOM) beberapa waktu lalu.

“Memang tenaga fungsional itu hak mereka dan karena profesi, kalau kita tadi ada 4 orang perawat, sudah dilantik ini menjalankan tugasnya sebagai perawat, SK Fungsionalnya itu nanti bisa digunakan untuk tunjangan fungsionalnya, yang besarannya setengah dari gaji mereka sesuai tingkat golongannya,” terang Rudi Syawaluddin.

(RJ)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!