ruangjournalist.com – Pasca insiden pembacokan yang dialaminya, korban bernama Zainal Arifin, seorang kakek berusia 80 tahun, kondisinya berangsur-angsur pulih.
Luka robek akibat terkena bacok sebilah parang pada pundak kirinya sudah tidak lagi mengalami pendarahan, setelah menerima 7 jahitan.
Ia didampingi menantunya, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban, di ruang Pidum Satreskrim Polres Seluma, pada Jumat siang (9/6) sekitar pukul 10.30 wib.
Dihadapan penyidik, korban mengaku sebagai seorang pensiunan pegawai KUA di Kementerian Agama.
Korban mengaku selama ini berupaya sabar dan tidak ingin beribut dengan tersangka yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga, apalagi rumahnya yang bertetanggaan.
Ia memilih melaporkan perkara ini, karena menilai tersangka David Napitupulu (80) sudah membuat resah keluarganya, dan sering mengancam keluarganya dengan golok.
“Sifat iri dengkinya sudah lama dengan kami, bahkan perkara sebelumnya sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tampaknya dia (red. tersangka) masih dendam dengan kami, sampai istri saya ditinju dan dituduh telah menyiram minyak ke tanamannya” terang Zainal Arifin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan berdasarkan hasil gelar perkara, Kakek David Napitupulu selaku pelaku pembacokan, sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
“Iya dari gelar perkara, sudah cukup alat bukti sehingga kita tetapkan Kakek David Napitupulu sebagai tersangkanya, dan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun, kalau motifnya karena masalah tanamannya yang mati diduga disiram minyak tanah, tapi sebelumnya juga pernah terjadi perkara serupa yang membuat tersangka dendam dengan keluarga korban,” tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, perkelahian dua orang kakek yang membuat gempar warga RT 09 RW 03 Tanah Lupis Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, terjadi pada Rabu siang lalu (7/6), sekitar pukul 14.30 wib.
Berawal ketika tersangka menuduh istri korban yang menyiram tanaman alpukat miliknya dengan minyak sampai mati. Keributan berlanjut, ketika tersangka memukul istri korban dengan tangan dan kemudian mengancam dengan parah.
Istri korban yang berlindung kepada suaminya, kemudian tersangka pun harus berhadapan hingga terjadi cekcok mulut dan berujung dengan perkelahian yang mengakibatkan korban terkena bacok dibagian pundak kirinya. (RJ)