ruangjournalist.com – Kegiatan penebangan dan pemangkasan tanam tumbuh yang sering mengganggu jaringan kabel PLN, kembali dilakukan petugas ULP PLN Rayon Tais.
Manager ULP PLN Rayon Tais Wahyudi Putra mengatakan, kegiatannya kali ini dilakukannya di wilayah Kecamatan Ulu Talo.
Penebangan dan pemangkasan tanam tumbuh ini penting dilakukannya, sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pelanggan PLN.
“Iya ini salah satu ikhtiar kami menjaga kehandalan listrik di Seluma, kali kami menebang dan memangkas pohon yang sering menyenggol jaringan kabel,” terang Wahyudi Putra.
Namun tak jarang petugas PLN dilapangan kerap cekcok mulut dengan pemilik tanaman, sehingga pihaknya berharap warga dengan kesadarannya memberikan izinnya kepada petugas untuk menebang pohon yang berdekatan dengan jaringan kabel PLN.
“Iya, memang dilapangan acap kali bertemu warga yang keberatan pohonnya kami tebang, sehingga kami sangat berharap kesadaran dan support dari pemerintah di desa/kelurahan, hingga pemerintah daerah tentunya,” terang Wahyudi Putra.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait larangan tanam tumbuh di bawah jaringan kabel PLN saat ini masih diproses di DPRD Seluma, sebagai dasar regulasi petugas PLN dilapangan saat melakukan penebangan pohon.
Raperda tersebut diketahui merupakan inisiatif DPRD Seluma, untuk menghindari gangguan atau pemadaman listrik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Perda tersebut dinilai sangat penting, menyusul sebelumnya adanya laporan warga ke pihak kepolisian dan meminta ganti rugi ke PLN, lantaran tak terima pohon sawitnya yang mengancam jaringan kabel ditebang. (RJ)